Kang Uu Minta Tambang Ilegal Segera Ditutup

Melihat fakta di lapangan banyak tambang ilegal di Jawa Barat dan mengakibatkan kerusakan lingkungan, mulai dari longsor dan banjir
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (Foto/Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat).

Kabupaten Pangandaran - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, memerintahkan seluruh Wakil Wali kota dan Wakil Bupati se-Jawa Barat segera menutup semua pertambangan ilegal yang ada di daerahnya. Perintah ini dikeluarkan mengingat pertambangan ilegal menjamur di tanah pasundan ini.

“Kami memberikan tugas kepada semua Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota untuk menutup semua aktivitas pertambangan di daerahnya masing-masing, yang yang tidak memiliki izin tutup segera,” tegas Uu usai memimpin rapat koordinasi (rakor) Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar di The Arnawa Hotel, Kabupaten Pangandaran, Jumat, 7 Februari 2020.

Menurut Uu, perintah penutupan tambang ilegal tersebut sebagai langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas banyaknya aktivitas tambang ilegal, sekaligus respon atas temuan dalam inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukannya atas tambang ilegal. Ia pun mengingatkan, masih banyak pertambangan yang belum tertib administrasi dan menyalahi tata cara pertambangan. Sehingga terjadi dampak lingkungan dan lagi-lagi masyarakat yang dirugikan.

“Masih banyak yang belum tertib dan menyalahi tata cara penambangan sehingga terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. Puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat sidak di galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang,” kata dia.

Aktivitas tambang ilegal ini pun terang dia, disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jawa Barat. Sehingga pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal tersebut.

“Dan ini (tutup tambang ilegal) juga merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden. Presiden Joko Widodo mengatakan harus ada deregulasi perizinan. Artinya jangan terlalu mudah memberikan izin, tapi jangan juga dipersulit, yang pasti tidak boleh menyalahi aturan yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar dia.

Selain itu tambah Uu, ia pun akan berupaya menguatkan fungsi Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota dalam pengawasan pertambangan. Rakor ini pun untuk menguatkan komitmen pembangunan zona Integritas di lingkungan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020.

"Kegiatan ini menguatkan fungsi para wakil yaitu yang tertera adalah tentang pengawasan dimana didalamnya ada pengawasan pertambangan dan juga ada penguatan tentang realisasi Pakta Integritas Pemda Provinsi Jabar yang antikorupsi,” tambah Uu. []

Berita terkait
Pemprov Jabar Bakal Moratorium Izin Pertambangan
Akibat kerusakan lingkungan Pemprov Jabar bakal berlakukan moratorium izin pertambangan baru di Kabupaten Garut di daerah lain
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.