Medan - Puluhan mahasiswa di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pelita Bangsa Kota Binjai mengeluh atas penutupan kampus tersebut oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah Sumatera Utara.
Akibatnya, mereka yang akan diwisuda menjadi telantar. Kemudian, pihak LLDikti sendiri enggan untuk bertanggung jawab atas penutupan kampus yang diduga tidak memenuhi persyaratan maupun perizinan itu.
Hal demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumatera Utara dengan puluhan mahasiswa eks Pelita Bangsa, LLDikti dan pihak terkait lainnya, Selasa 21 Januari 2020.
Dalam rapat yang digelar di ruang aula DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, anggota dewan dari Fraksi Nasdem, Berkat Kurniawan Laoli mengecam tindakan LLDikti yang melakukan penutupan terhadap STKIP Pelita Bangsa.
"Masalah dari kejadian ini ada dua, pertama Pelita Bangsa sendiri yang tidak mau bertanggung jawab kepada mahasiswa yang sudah direkrut dan bahkan mereka telah menerima uang dari mahasiswanya terdahulu. Seharusnya mereka bertanggung jawab penuh," kata Berkat.
Terutama mahasiswa yang semester akhir atau yang tahap wisuda. LLDikti harus benar-benar memfasilitasinya
Masalah kedua datang dari LLDikti yang seperti cuci tangan dan tidak mau bertanggung jawab penuh terhadap nasib mahasiswa.
"Seharusnya merekalah yang paling bertanggung jawab, karena mereka yang menutup kampus itu, mereka harus punya solusi untuk mahasiswa yang terdampak dari penutupan kampus itu. Saya secara pribadi menegaskan agar LLDikti bertanggung jawab," ucap Berkat.
Tutupnya kampus Pelita Bangsa pada 28 Agustus 2018 kemarin, karena adanya surat dari LLDikti Sumatera Utara. Sedangkan nasib mahasiswa juga menjadi tanggung jawab mereka. Mahasiswa adalah korban dari kejadian itu.
"Jadi, masalah biaya, jangan dijadikan beban kepada mahasiswa, mereka kuliah memakai biaya, jadi kalau mereka pindah kuliah ke kampus lain karena LLDikti menutup Pelita Bangsa. Itu harus ditanggung LLDikti. Terutama mahasiswa yang semester akhir atau yang tahap wisuda. LLDikti harus benar-benar memfasilitasinya," tegas Berkat.
Fauzia selaku Kepala Bidang Kelembagaan LLDikti Sumatera Utara kepada Tagar mengaku tidak bisa mencampuri masalah biaya yang dibutuhkan eks mahasiswa Pelita Bangsa untuk pindah ke kampus atau perguruan tinggi lainnya.
"Kita dari LLDikti tidak bisa campuri masalah biaya, kita akan tetap memfasilitasi mahasiswa Pelita Bangsa untuk dipindahkan ke tempat lain. Hasil RDP hari ini akan kita sampaikan kepada pimpinan LLDikti," terang dia. []