Kampanye Tak Mudik, Moeldoko Nyanyi Ra Mudik Ra Popo

Menyerukan larangan mudik saat Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona, KSP Moeldoko kolaborasi bareng Wiranto nyanyi Ra Mudik Ra Popo.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020. (foto: Tagar/Popy Sofy).

Jakarta - Menyerukan larangan mudik saat Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto berkolaborasi menyanyikan tembang berjudul Ra Mudik Ra Popo.

"Kalau dilarang mudik dengan tegas susah, sekarang saya ajak kesadarannya lewat lagu. Apa masih mau ngotot pulang ?" kata Moeldoko lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2020.

Adapun lagu Ra Mudik Ra Popo diciptakan musisi Harry Yamba. Liriknya ditulis sebagai bagian kampanye agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2020 di tengah situasi pandemi corona. Ra Mudik Ra Popo juga sebagai ajakan kepada masyarakat seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga:

Sedangkan ide pembuatan lagu ini muncul dari Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah, Leles Sudarmanto. Lagu itu kemudian disepakati dirilis dan dinyanyikan oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Moeldoko dan Wiranto

Moeldoko mengatakan jika masyarakat mengikuti larangan pemerintah dengan menunda mudik, harapannya penyebaran Covid-19 tidak meluas sampai ke berbagai daerah.

"Lagu yang diaransemen secara ringan dan enak didengar ini berlirik bahasa Jawa karena mayoritas pemudik yang berada di Jabodetabek adalah masyarakat dari Jawa. Lagu dengan irama seperti ini memang sedang digemari berbagai kalangan, termasuk kaum milenial," ucap Moeldoko.

Selain Moeldoko dan Wiranto yang menyanyikan lagu larangan mudik berjudul Ra Mudik Ra Popo adalah Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Ketua Umum Komite Seni Budaya Nasional Mayjen. TNI (Purn) Hendardji Supandji, Ketua Umum Komite seni Nasional dan Ketum Pawon Semar, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Karanganyar Yuliatmono.

Berikut kutipan lirik lagu Ra Mudik Ra Popo :

Wis rasah balik, ono ngomah nata ati

Wis rasah kondur, ra pedot dadi sedulur

Kangen iso disimpen, yen nganti loro sopo sing gelem

Nunggu nganti kahanan wis lerem.

Berita terkait
Surat Pengantar RT/RW Bukan Jaminan Dibolehkan Mudik
Kakorlantas Irjen Pol Istiono menegaskan surat dari RT atau RW bukan merupakan jaminan masyarakat dapat mudik ke kampung halaman.
Polisi Dilarang Mudik Lebaran, Masyarakat Wajib Dukung
Kapolri melarang anggota kepolisian mudik atau berpergian ke luar kota saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.
Transportasi Dibuka, DPR: Tak Fokus Selamatkan Manusia
Anggota Komisi V DPR menilai pemerintah tidak fokus menyelamatkan manusia menyusul moda transportasi kembali dibuka besok.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.