Kampanye Pilpres di Masjid Terjadi di Jawa Barat

Kampanye pemilihan presiden di masjid terjadi di Jawa Barat. Hal ini diungkap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Perwakilan partai politik menandatangani spanduk saat Deklarasi Kampanya Pemilu damai di Tegal, Jawa Tengah, Senin (1/10/2018). Deklarasi oleh perwakilan parpol peserta pemilu 2019, mahasiswa dan tokoh masyarakat tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif serta meminimalisir kampanye hitam. (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)

Bandung, (Tagar 15/10/2018) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menemukan pelanggaran kampanye Pemilu Presiden 2019, yakni berkampanye di sejumlah masjid yang ada di Provinsi Jawa Barat oleh oknum tertentu.

"Temuan kampanye di beberapa masjid ada dan selama saya hadir di sana, saya meluruskan dan mengingatkan, saya berikan imbauan. Semua pengurus MUI diminta aktif, kalau ada ustaz yang melakukan politisasi, kita ingatkan," kata Rafani Achyar, di Kota Bandung, Senin mengutip Antara.

Dia mengatakan berkampanye di rumah ibadah, seperti masjid adalah hal yang bertentangan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan melarang kampanye di tempat ibadah, sarana pendidikan, dan fasilitas pemerintahan.

Menurut dia selain melanggar peraturan, hal tersebut menodai agama karena terjadi politisasi agama dan pengajaran agama seharusnya tidak dikotori dengan pengarahan kepada umat untuk memilih salah satu nama atau nomor pasangan calon presiden.

Baca juga: Kampanye Politik di Masjid Lagi, Amien Rais Sebut Bangsa Indonesia Pekok

Ia mengatakan sesuai peraturan KPU maka tidak hanya tidak boleh dilakukan di pesantren dan masjid, kampanye pun tidak boleh dilakukan di tempat ibadah lain, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintahan.

Akan tetapi, kata Rafani mengatakan malah menerima laporan mengenai kampanye semacam itu di Jawa Barat.

"Jika kampanye di tempat ibadah, dikhawatirkan terjadi politisasi agama. Nanti bisa menghilangkan martabat agama yang mulia, menjadi alat politik. Itu memungkinkan adanya konflik," katanya.

Pihaknya menemukan kasus kampanye di tempat ibadah tersebut di kawasan Bandung Raya dan hal serupa terjadi saat Pilgub Jawa Barat 2018 yakni ketika penceramah di sebuah masjid mengarahkan dengan jelas jamaahnya untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan mengarahkan pasangan nomor mana yang harus dipilih.

"Tentunya ini tidak boleh menyisipkan bahan kampanye dalam ceramah, itu kan menyimpangkan makna. Jadi kalau agama sudah terpolitisasi, sehingga sempit. Agama itu dirusak oleh politisasi," kata dia. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.