Kakanwil BPN Sulbar Harap Tidak Ada Tanah yang Ditelantarkan

BPN Sulawesi Barat berharap tidak ada lagi tanah milik warga yang belum bersertifikat.
Penyerahan sertifikat wakaf oleh Kakanwil BPN Sulbar di Kabupaten Pasangkayu Sulbar. (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Barat (Sulbar), Herjon Panggabean berharap, tidak ada tanah milik warga yang ditelantarkan.

"Saya berharap secepatnya seluruh bidang tanah yang ada di Sulbar terdaftar, khususnya tanah wakaf sehingga tidak ada tanah yang ditelantarkan," kata Herjon, Jumat 30 Oktober 2020.

Herjon mengimbau kepada seluruh warga Sulbar untuk segera memasang patok pada tanah miliknya, serta memanfaatkannya.

Saya berharap secepatnya seluruh bidang tanah yang ada di Sulbar terdaftar.

"Segera daftarkan ke kantor pertanahan terdekat," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis 22 Oktober 2020 lalu, pihaknya sudah menyerahkan setidaknya tujuh bidang sertifikat wakaf di Kabupaten Pasangkayu Sulbar.

"Kami menyerahkan wakaf tersebut saat peringatan Hari Santri Nasional ke enam," ungkap Herjon.

Enam dari tujuh bidang sertifikat wakaf yang diserahkan, kata Herjon, masing-masing adalah sertifikat bidang masjid dan musala.

"Sedangkan satu bidang sertifikat wakaf lainnya adalah pekuburan Islam di halaman kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu," tuturnya. []

Berita terkait
Ini Jadwal Pengumuman CPNS di Mamuju Sulawesi Barat
Berikut jadwal pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Arogansi Oknum Pendukung Petahana di Mamuju Dikecam Bawaslu
Arogansi oknum pendukung petahana, Habsi Wahid-Irwan Pababari kepada Bawaslu Mamuju dikecam Bawaslu Sulbar
Rawan Gempa, Warga Mamuju Sulbar Diminta Selalu Waspada
Zona merah rawan gempa bumi, warga Sulawesi Barat diminta selalu harus waspada
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.