Kaitkan Penyakit dengan Nama Baik Keluarga Picu Stigmatisasi

Mengaitkan penyakit dengan ‘nama baik dari pihak keluarga’ menyuburkan stigma yaitu cap buruk atau negatif yang menempel pada pribadi seseorang
Ilustrasi: Stigma dan diskriminasi (Foto: nami.org)

Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga. Ini ada dalam berita “Polri: Pihak Keluarga Sudah Tahu Penyakit Ustaz Maaher”, Tagar, 11 Februari 2021.

Mengaitkan sebuah penyakit dengan ‘nama baik dari pihak keluarga’ justru menyuburkan stigma yaitu cap buruk atau negatif yang menempel pada pribadi seseorang karena tanggapan masyarakat yang berlebihan. Juga mendorong diskriminasi yaitu perlakuan yang berbeda.

Selain itu juga mendorong banyak orang, apalagi di era media sosial yang tidak mempunyai kode etik, melakukan spekulasi (KBBI: pendapat atau dugaan yang tidak berdasarkan kenyataan; tindakan yang bersifat untung-untungan).

Spekulasi justru menimbulkan hiruk-pikuk yang justru menambah kisruh dengan berbagai macam posting-an.

Pada gilirannya mengait-ngaitkan penyakit dengan ‘nama baik’ juga bisa mendorong penyangkalan (denial) terhadap penyakit tersebut sehingga jadi batu sandungan dalam menangani atau menanggulangi penyakit itu. Dalam epidemi dan pandemi penyangkalan merupakan faktor utama yang menghambat penanggulangan sebuah penyakit.

1. Semua Jenis Penyakit dan Tindakan Medis Fakta Privat

Kalau saja polisi lebih arif, maka jawaban atas pertanyaan wartawan tentang penyakit penyebab kematian ustaz Maheer bukan dengan mengatakan “karena penyakit yang sensitif dan bisa merusak citra atau nama baik keluarga”, tapi dengan mengatakan bahwa pihak keluarga menolak publikasi penyakit penyebab kematian, Ustaz Maheer meninggal 8 Februari 2021 sebagai tahanan kejaksaan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Semua penyakit menular bisa saja menular ke setiap orang yang perilakunya berisiko terkait dengan cara penularan penyakit tersebut. Yang perlu diingat tidak ada kaitan langsung antara penularan sebuah penyakit dengan norma, moral dan agama.

ilus stigma2Ilustrasi: Hentikan stigma dan diskriminasi (Foto: murrayphn.org.au)

Seperti virus corona, misalnya, setiap orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M (selalu memakai masker, menjaga jarak fisik, dan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir) berisiko tertular jika terjadi kontak dekat (close contact) dengan seseorang atau orang-orang yang mengidap virus corona.

Salah satu penyakit yang sering dikaitkan dengan ‘nama baik’ bahkan dikaitkan dengan aib adalah TB. Apalagi dulu pengidap TB umumnya dari masyarakat kalangan bawah sehingga kalau ada anggota keluar masyarakat kalangan menengah atas yang terdeteksi mengidap TB hal itu dianggap aib.

Akibatnya, orang-orang yang mengidap TB disembunyikan oleh keluarga. Hal ini justru akan mendorong penyebaran bakteri TB karena bakteri akan menyebar di ruangan ketika pengidap TB batuk.

Secara medis TB bisa disembuhkan total. Tidak perlu ke rumah sakit besar atau ke luar negeri di Puskesmas pun bisa ditangani. Yang perlu dilakukan keluarga adalah pengidap harus menutup dengan kain atau masker agar bakter tidak menyebar melalui udara sehingga terhirup orang lain.

Semua jenis penyakit dan tindakan medis merupakan fakta privat sebagai rahasia yang merupakan medical record (catatan medis). Secara hukum catatan medis hanya boleh dibaca oleh pasien dan dokter, tapi di Indonesia terjadi kesalahan besar yaitu perawat pun membaca medical record yang juga dikenal sebagai ‘status’.

2. Pembeberan Tiwayat Kontak Justru Berdampak Buruk

Hanya yang bersangkutan yang boleh mengungkapkan catatan medis ke publik. Selain itu hakim melalui sidang pengadilan dan pemerintah jika penyakit terkait dengan epidemi atau pandemi.

Namun, biar pun ada pengecualian kerahasiaan medical record yaitu kalau terkait dengan epidemi dan pandemi, tapi perlu juga ada pertimbangan aspek-aspek lain, seperti psikologis dan tanggapan masyarakat yang bisa merugikan pengidap penyakit.

Pengalaman pahit Pasien 01 dan 02 yang belakangan terdeteksi sebagai kasus pertama dan kedua virus corona (Covid-19) di Indonesia bisa jadi contoh. Pembeberan riwayat kontak dan identitas mereka justru berdampak buruk. Mereka dituding sebagai penyebar virus corona di Indonesia dan rumah mereka didatangi banyak orang, wartawan dan juru kamera televisi.

Baca juga: Stigma Covid-19 Kita Tidak Belajar dari Pengalaman

Kondisinya kian runyam karena riwayat kontak yang sama sekali tidak bisa dibuktikan secara medis sebagai cara penularan virus corona yaitu dansa jadi isu yang dipakai sebagian besar media yang merugikan Pasien 01 dan 02. Judul-judul berita sensasional dan bombastis tapi mengaburkan fakta medis dari cara penularan virus corona.

Banyak orang kemudian yang menangkap bahwa virus corona menular karena maksiat sehingga mereka tidak mau menerapkan 3M karena hendak ke pasar, ke tempat kerja dan ke rumah ibadah yang bukan kegiatan maksiat.

sifat hubungan seksualSifat hubungan seksual dan risiko tertular HIV/AIDS (Dok Pribadi/Syaiful W Harahap)

Di awal tahun 1990-an bahkan sampai sekarang yang jadi korban publikasi indentitas adalah Odha (Orang dengan HIV/AIDS). Mereka mengalami stigmatisasi dan diskriminasi karena penularan HIV/AIDS dikait-kaitkan dengan norma, moral dan agama. Antara lain dikaitkan dengan di luar nikah, seks pranikah, zina, selingkuh, pelacuran, homoseksual dan lain-lain.

Padahal, penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual terjadi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, yaitu salah satu atau dua-duanya mengidap HIV/AIDS dan suami atau laki-laki tidak memakai kondom bukan karena sifat hubungan seksual (di luar nikah, seks pranikah, zina, selingkuh, pelacuran, homoseksual dan lain-lain).

Stigma dan diskriminasi kian kental terhadap Odha karena dikhawatirkan mereka akan menularkan HIV/AIDS ke orang lain. Hal ini tidak terjadi karena Odha sudah memegang prinsisp “hentikan penularan HIV/AIDS mulai dari saya.” Selain itu sebelum tes HIV seseorang jalani konseling prates dengan syarat harus menyatakan bersedia menghentikan penularan HIV/AIDS mulai dari dirinya jika terdeteksi positif baru dilakukan tes HIV. []

Berita terkait
Polisi Bungkam Soal Penyakit Ustaz Maheer, Pengacara: Silakan Dibuka
Kuasa hukum Ustaz Maheer, Novel Bamukmin, buka suara menanggapi sikap kepolisian yang enggan membuka informasi penyebab kematian kliennya.
Soal Penyakit Ustaz Maheer, Polisi: Bisa Coreng Nama Keluarga
Polisi tidak berkenan membeberkan informasi mengenai penyakit yang menyebabkan Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia.
Polri: Pihak Keluarga Sudah Tahu Penyakit Ustaz Maaher
Brigjen Rusdi Hartono mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Ustaz Maaher di dalam Rutan Bareskrim.
0
Biden dan Para Pemimpin G7 Disebut Sepakati Larangan Impor Emas Rusia
Sebuah langkah yang bertujuan untuk semakin mengisolasi Rusia dari ekonomi global dengan mencegah partisipasinya di pasar emas