Kagetkan Banyak Pihak, KPK Segel Ruang Hakim PN Tangerang

Kagetkan banyak pihak, KPK segel ruang hakim PN Tangerang. Humas PN Tangerang M Irfan mengakui, penangkapan yang dilakukan KPK membuat kaget banyak pihak.
KASUS OTT PN TANGERANG: Sejumlah pegawai PN melihat ruang Panitra Pengganti berinisial TA yang disegel KPK dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (13/3). Dalam OTT pada Senin (12/3), KPK mengamankan seorang Panitra Pengganti berinisial TA, seorang hakim PN Tangerang berinisial WWN, serta kuasa hukum dan pihak swasta. (Foto: Ant/Muhammad Iqbal)

Tangerang, (Tagar 13/3/2018) – Ruang hakim dan panitera pengganti disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (12/3) kemarin.

Kedua ruangan yang disegel adalah milik Panitera Pengganti bernama Tuti Atikah dan Hakim Wahyu Widya Nurfitri. Kedua ruangan telah dipasangi garis KPK.

Humas PN Tangerang M Irfan mengatakan, kedua ruangan tersebut telah dipasangi garis KPK seusai info penangkapan kemarin. Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat keduanya.

"Untuk kasusnya belum tahu. Masih menunggu keterangan resmi juga dari KPK. Jadi tak bisa memberikan keterangan lebih lagi," ujar M Irfan di Tangerang, Selasa (13/3).

Tetapi, diakuinya bahwa penangkapan yang dilakukan oleh KPK tersebut terhadap panitera Pengadilan Negeri Tangerang telah membuat kaget banyak pihak.

Bawa Tujuh Orang

Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT pada Senin (12/3) terhadap aparat penegak hukum (APH) yakni panitera pengganti di PN Tangerang.

“Memang ada kegiatan tim KPK berkoordinasi dengan APH lain di Tangerang,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (12/3) malam.

Senada dengan atasannya itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga membenarkan adanya operasi senyap yang tengah dilakukan pihaknya.

Operasi senyap yang sudah berlangsung sejak sore menjelang magrib tersebut, lanjut Febri, telah berhasil mengamankan sekitar tujuh orang dan dibawa ke gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tujuh orang tersebut unsurnya hakim, panitera, PH (Penegak Hukum) dan swasta,” jelas Febri.

Febri mengatakan, operasi senyap kali ini yakni diduga adanya transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang.

Saat ini, ketujuh orang yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. (sas)

Berita terkait