Kadisbudpar Bandung Tegaskan Aturan Bagi Calon Wisatawan

Kadisbudpar Bandung tegaskan aturan untuk setiap pengunjung maupun calon wisatawan yang hendak datang ke tempat hiburan malam.
Kadisbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari (Foto:Tagar/jabarprov.go.id)

Bandung - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menegaskan, untuk setiap pengunjung maupun calon wisatawan yang hendak datang ke tempat hiburan malam wajib menunjukan surat keterangan negative uji rapid antigen. 

Kebijakan tersebut berdasarkan pada surat edaran nomor 440/SE.149-Bag.Huk tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal 2020, Tahun Baru 2021, Pelarangan Perayaan Tahun Baru dan Pencegahan Kerumunan Massa.

"Karena itu masuk tujuan wisata, maka wajib. Apalagi itu riskan, seperti klub malam," tegas Disbudpar di Kota Bandung, Rabu 23 Desember 2020.

Kadisbudpar Kenny, penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam masih terbilang kurang, maka dari itu, dengan adanya surat negative uji rapid antigen diharapkan bisa mengurangi penularan Covid-19.

Karena itu masuk tujuan wisata, maka wajib. Apalagi itu riskan, seperti klub malam

Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota bandung, sejak 24 Desember sampai malam pergantian tahun baru 2021, Disbudpar Kota Banding akan menurunkan tim gabungan yang akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam.

"Tadi malam juga kita melakukan monitoring tempat hiburan, bener gak mereka tutup sampai pukul 20.00 WIB. Karena berdasarkan SE terbaru bahwa tempat hiburan hanya sampai pukul 20.00 WIB. Sebagian besar taat," ujarnya.

"Tapi ada beberapa yang masih mungkin belum tahu informasinya. Kita kasih tahu dan akhirnya tutup juga," tambahnya.

Bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, makan tim gabungan satgas Covid-19 Kota Bandung akan mengambil tindakan tegas. Mulai dari menyegel sampai pencabutan izin operasional.

"Saya bilang ini demi Kota Bandung. Kalau ada yang tetap bandel kita lakukan shock therapy dengan menyegel. Toh segel itu tutup sementara, tapi kalau terus bandel kita akan cabut izinnya. Saya juga sudah koordinasi dengan Satpol PP," kata dia.

Selama liburan natal dan tahun baru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung guna melaksanakan tes antigen secara acak di beberapa titi tempat wisata.

"Nanti ada random cek dari Dinkes, kita sudah menyampaikan titik-titik mana saja yang sekiranya bisa dilakukan uji tes antigen. Kita juga sudah koordinasi dengan Disparbud Jawa Barat apabila membutuhkan sarana prasarana uji tes antigen," jelasnnya. []

(Handini) 

Baca juga:

Berita terkait
Zona Merah, Wawakot Bandung Imbau Tak Rayakan Tahun Baru
Yana Mulyana minta warga untuk tidak rayakan malam Tahun Baru 2021 guna cegah adanya penyebaran Covid-19.
Disdukcapil Bandung Dapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung dapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB.
DWP Bandung Rayakan HUT dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kota Bandung menyelenggarakan perayaan HUT ke-21 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi