Kadis di Abdya Aceh Diminta Tak Buat Proyek Siluman

Kepala Dinas di Aceh Barat Daya, Aceh Diminta untuk tidak bermain proyek diluar aturan rencana kerja.
Ilustrasi proyek. (Foto: Pixabay)

Aceh Barat Daya - Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, Akmal Ibrahim mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Abdya berkomitmen menertibkan proyek-proyek siluman yang muncul tidak sesuai dengan aturan dan dibuat dengan selera kepala dinas tidak masuk dalam Rencana Kerja (Renja).

"Proyek-proyek rencana siluman kami tertibkan. Ini perencanaan yang masuk tiba-tiba tanpa melalui mekanisme seharusnya dan ini menyalahi aturan," kata Bupati Akmal Ibrahim, Selasa, 10 Maret 2020 di Aceh Barat Daya.

Komitmen ini dikatakan Bupati Akmal Ibrahim, dalam forum perangkat dan lintas daerah tahun 2020 dalam rangka penyusunan rancangan kerja pemerintah kabupaten (RKPK) Abdya tahun 2021 di aula kantor Bapedda, Selasa, 10 Maret 2020 di Aceh Barat Daya.

Bupati Akmal memberi peringatan keras kepada seluruh kepala dinas dan badan agar tidak mencoba melaksanakan kegiatan di luar rencana kerja,  karena melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh negara.

"Jika tidak ada dalam renja menyalahi aturan, jadi jangan anggap enteng aturan," ucap Akmal.

Berkaca dari sebelumnya, Akmal mengaku lelah harus mendisposisikan program untuk kemudian dimasukkan ditengah jalan, sebab, hal itu melanggar aturan dan untuk itu Akmal meminta semua program yang menjadi usulan masyarakat yang tertampung dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) di prioritaskan.

Proyek-proyek rencana siluman kami tertibkan. Ini perencanaan yang masuk tiba-tiba tanpa melalui mekanisme seharusnya dan ini menyalahi aturan.

"Kalau ada pekerjaan yang tidak masuk renja, itu akan diperiksa oleh penegak hukum mulai perencanaannya, jadi, renja ini begitu penting jangan di anggap enteng," ucapnya.

Menurutnya, setiap perencanaan sudah ada regulasinya, setelah Musrenbang usulan masyarakat yang terkumpul kemudian dimasukkan ke dalam Renja. Jadi Kadis (kepala dinas) jangan buat kewenangan sesuai selera, ingat bapak tidak punya kewenangan karena semua program berkaca pada Renja.

Setiap program, lanjutnya, di telaah dulu oleh dinas dan harus menjawab visi-misi dan dapat menjawab Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) dengan menjalankan mekanisme yang telah ditetapkan oleh negara.

"Jadi bukan sesuai keinginan bapak, tapi menjalankan sesuai usulan masyarakat dan itu nilainya harus A," kata Akmal.

Hal ini ditegaskkan Akmal lantaran banyak menemukan adanya program siluman yang digagas sesuai keinginan kepala dinas, masuk ditengah jalan dan tidak sesuai dengan RPJM.

"Ini yang perlu ditangani, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) harus meluruskan ini," ujarnya. []

Berita terkait
Tiga Nelayan Aceh Ditahan Otoritas India Dibebaskan
Tiga nelayan Aceh yang ditahan di India sejak 2019 lalu akhirnya dibebaskan.
Misteri PSK Barter Sabu-sabu Hingga Hamil di Aceh
Prostitusi dengan cara membarter Pekerja Seks Komersial (PSK), dengan narkotika jenis sabu-sabu sudah menjadi rahasia umum di Provinsi Aceh.
Cerita PSK Aceh, Barter Layanan dengan Sabu-sabu
Transaksi barteran layanan seksual dengan sabu-sabu masih sangat menyebar luas di Aceh.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura