Jakarta - Juru bicara Aliansi Masyarakat Berantas Mafia Tanah (AMBAT) Theo Cosner Tambunan meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menindak bawahannya yang diduga terlibat penculikan anggota Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB), Andre Ginting.
Theo mengatakan hal tersebut berdasarkan pernyataan Ridau Sinulingga, Kepala Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menyebut penculikan itu dilakukan polisi.
Kalau itu benar, berarti mereka tidak mengindahkan perintah Kapolri Listyo Sigit dalam memberantas mafia tanah.
"Kepala Desa mengatakan yang ambil paksa Andre Ginting adalah polisi. Kalau benar apa yang dikatakan Kepala Desa, Kapolda harus berani menindak anggotanya yang terlibat. Polisi harus usut tuntas pernyataan Kepala Desa," kata Theo kepada Tagar, Senin, 1 Maret 2021.
Theo Cosner juga juga adalah kuasa hukum Kelompok Tani AEAB mengatakan apabila keterlibatan polisi atas penculikan itu benar adanya, hal ini sangat bertentangan dengan keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hendak menghajar para mafia tanah di Indonesia.
"Kalau itu benar, berarti mereka tidak mengindahkan perintah Kapolri Listyo Sigit dalam memberantas mafia tanah," ujar Theo.
Theo meminta tuduhan yang disampaikan Ridau kepada polisi segera dibuktikan, karena kalau pernyataan Kepala Desa tidak benar, hal ini merusak citra kepolisian di hadapan masyarakat.
"Kalau polisi bisa membuktikan tidak terlibat seperti tuduhan kepala desa, polisi harus bisa menuntut kepala desa. Karena itu sudah mencemarkan nama baik kepolisian. Kalau pernyataan kepala desa yang benar, harus ditindak oknum aparat kepolisian itu," tuturnya
Kalau pernyataan kepala desa mengada-ada, kata Theo, harus ada sanksi tegas diberikan. Dan semakin yakin bahwa kepala desa ikut dalam lingkaran mafia tanah, karena sudah membuat pernyataan yang tidak benar. []