Dairi - Kepala desa (kades) mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), warga Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, berunjuk rasa.
Mereka menyampaikan tuntutan ke kantor DPRD, Kejaksaan Negeri, Bupati, dan Polres Dairi, Senin 18 Nopember 2019. Pengunjuk rasa mayoritas kaum ibu, menamakan diri Forum Masyarakat Peduli Anak Bangsa, dipimpin orator Sutan Akbar Sihombing.
Dalam pernyataan sikapnya, warga meminta penegakan hukum, di antaranya agar pihak terkait menangkap dan mengadili perangkat Desa Simartugan, yang diduga melakukan pungli kepada warga penerima bantuan bedah rumah dan prona yakni program sertifikasi tanah.
Kemudian, mereka meminta agar penggunaan DD dan ADD Tahun Anggaran (TA) 2014 sampai 2018, diusut.
"Patut diduga terjadi penyimpangan di mana ditemukan tanda tangan warga yang dipalsukan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ)," kata Sutan. Disebut, hal itu telah diadukan resmi ke Kejari Dairi pada Agustus 2019 lalu.
Kami berkomitmen untuk menyelesaikannya sesegera mungkin
Pihak Kejari yang menerima pengunjuk rasa, Kasi Intel Andri Darma dan David Pangaribuan, membenarkan pengaduan itu telah mereka terima.
"Benar telah kami terima Agustus lalu. Menunggu selesai pilkades, penanganannya ditunda. Untuk kekondusifan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikannya sesegera mungkin. Mohon pengertian, personel kami terbatas, menangani dua kabupaten," kata David kepada pengunjuk rasa.
Dari Kejari, pengunjuk rasa melanjutkan aksi ke kantor Bupati Dairi. Sempat menunggu, akhirnya mereka diterima Asisten Administrasi Umum, Sudung Ujung.
Pada kesempatan itu, warga membeberkan adanya pungli yang dilakukan perangkat Desa Simartugan berinisial MK.
Disebut, contoh pungli itu dari Dison Siregar, Bismar Simanungkalit, Rusmalum Padang, masing-masing Rp 1,2 juta.
"Banyak lagi. Daftar dan tanda tangan yang dipungli itu, kami lampirkan," kata orator aksi.
Kepada pengunjuk rasa, Sudung meminta aspirasi disampaikan tertulis. "Nanti saya sampaikan ke pimpinan," katanya.
Selanjutnya, pengunjuk rasa melanjutkan aksi ke Polres Dairi. Mereka diterima Wakapolres Kompol David Silalahi.
Di situ, warga membeberkan dugaan pungli dan pemalsuan tanda tangan dalam SPJ DD dan ADD oleh Pemerintah Desa Simartugan.
Menjawab pengunjuk rasa, Wakapolres Dairi menyebut akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan meminta agar masyarakat membuat laporan, serta nantinya bersedia dipanggil sebagai saksi. "Nanti akan ada undangan," kata David.
Selesai menyampaikan aspirasinya, warga kembali ke titik kumpul di Gedung Nasional Djauli Manik, selanjutnya membubarkan diri. Selama kegiatan, pengunjuk rasa dikawal personel Polres Dairi dan Satuan Polisi Pamong Praja.[]