Jeneponto - Muh Ghalib, 24 tahun, seorang tahanan Kejaksaan Negeri Jeneponto yang sempat kabur akhirnya ditangkap.
Dia ditangkap petugas di salah satu rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 malam.
Ghalib sebelumnya ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Namun, saat diserahkan ke Kejari Jeneponto, dia malah kabur.
"Dia kabur usai dilakukan rapid tes saat hendak dimasukkan ke ruang tahanan," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Februari 2021.
Tahanan kasus narkoba ini, melarikan diri pada Jumat, 26 Februari 2021 pukul 14.30 WITA. Mulanya, Tim Kejari Jeneponto membawa Ghalib di kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Jeneponto, bermaksud untuk dilakukan pemeriksaan Covid-19.
Karena pelaku tak indahkan tembakan peringatan, sehingga ditembak kakinya
Namun, setelah dilakukan rapid test, Ghalib memanfaatkan kelengahan petugas. Dia kabur. Melihat hal itu, Kejari Jeneponto langsung berkoordinasi dengan Polres Jeneponto untuk melakukan pencarian.
"Personel Satuan Narkoba Polres Jeneponto langsung melarikan pencarian. Petugas mendatangi rumah dan keluarga pelaku di Jeneponto. Tapi tidak ditemukan. Ternyata dia sembunyi di rumah warga," bebernya.
Saat mengetahui keberadaan pelaku, polisi bergerak ke lokasi. Tapi, ketika pelaku mengetahui kedatang petugas, dia kembali mencoba melarikan diri dengan melompat melalui bagian belakang rumah atau dapur. Pelaku lari ke area persawahan.
Baca juga:
- Pocong Terekam CCTV di Jeneponto, Ini Komentar Warga
- Lima Pria di Jeneponto Ditangkap Usai Sekap dan Perkosa Wanita
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di area persawahan. Karena pelaku tak indahkan tembakan peringatan, sehingga ditembak kakinya, bermaksud dilumpuhkan. Setelah itu, diserahkan ke kejaksaan," ucap Syahrul.[]