Juru Kunci Pelanggaran Pilkada Taput Penuhi Panggilan Gakkumdu Sumut

Juru kunci pelanggaran Pilkada Taput penuhi panggilan Gakkumdu Sumut. “Kami optimis akan terungkap sesuai fakta temuan pelanggaran yang tergolong TSM," ungkap Richard Lumbantobing.
Tim kuasa hukum JTP Frens, Lambas Tony Pasaribu saat memberi keterangan kepada sejumlah awak media di Kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik Medan, Rabu (4/7) malam. (Foto: Tagar/Wesly Simanjuntak)

Medan, (Tagar 5/7/2018) - Proses penanganan pelaporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), yang tergolong terstruktur, sistematis dan masif (TSM) memasuki babak baru.

Proses penanganan terpenuhi dengan diperiksanya sejumlah saksi juru kunci pelanggaran tahapan hingga hari pencoblosan.

"Hal itu sudah kami penuhi sesuai panggilan Bawaslu Sumut kepada tim pemenangan JTP Frens. Kami optimis akan terungkap sesuai fakta temuan pelanggaran yang tergolong TSM," ungkap Richard Lumbantobing di kantor Bawaslu Sumatera Utara Jalan H Adam Malik Nomor 193 Medan, Rabu (4/7/2018).

Salah satu Ketua Tim Pemenangan di JTP Frens itu yakin dan percaya kepada kredibilitas, kapasitas dan netralitas penyidik Gakkumdu Bawaslu Sumut. "Hingga ditetapkannya hasil sidik pelanggaran pilkada tersebut," ujar Richard.

Terpisah, tim kuasa hukum Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Frengki Simanjuntak (JTP Frens), Lambas Tony Pasaribu membenarkan pemenuhan upaya hukum yang dilakukan timnya. Bahkan puluhan saksi sudah turut diturunkan guna mengungkap kecurangan yang sudah menjadi isu nasional tersebut.

Alokasi APBD

Selain itu, di luar kepentingan politik, ternyata pihaknya sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait alokasi APBD 2018 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7) di Jakarta.

"Fokus pelaporan kepada KPK terkait anggaran pengadaan Alsintan Dinas Pertanian, makanan tambahan untuk lansia Dinas Kesehatan Taput dan sejumlah Keputusan Bupati Tapanuli Utara tahun 2017 yang ditampung pada APBD 2018 ini," ungkap Lambas Pasaribu di ruang Perpustakaan Bawaslu Sumut kepada wartawan.

Diterangkan Lambas, kenaikan signifikan pasca hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara dibandingkan besaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara luar biasa dan sarat praktek KKN.

"Berada pada kenaikan anggaran pemberian makanan tambahan bagi lansia Dinkes sebesar Rp 1,6 miliar dari sebelumnya hanya Rp 174 juta dan pengadaan Hand Traktor pada Dinas Pertanian sebesar Rp 2,5 miliar dari sebelumnya hanya Rp 500 juta. Dan sudah kita laporkan kepada KPK," jelas Lambas.

Pantauan di Bawaslu hingga saat ini, baru dua saksi dari pihak JTP Frens yang diperiksa oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu David Hutabarat dan Tulus Nababan. (wes)

Berita terkait
0
Cara Ampuh Mencegah Sakit Maag
Sakit maag adalah rasa tidak nyaman di perut, seperti perut terasa penuh, rasa panas pada perut bagian atas