Aceh Barat – Sebanyak 11.000 orang lebih pelaku usaha mikro di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, mendaftar untuk mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 2.400.000 yang diberikan oleh pemerintah melalui Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi mengatakan sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 12 Oktober hingga saat ini ada sebanyak 11.000 lebih pelaku usaha yang mendaftar sebagai penerima bantuan.
“Untuk tahap kedua ini setelah semua data kita verifikasi kita kirim ke BPKP untuk selanjutnya dilakukan pembersihan data yang kedua,” kata Zulyadi, Jumat, 23 Oktober 2020.
Untuk tahap kedua ini setelah semua data kita verifikasi kita kirim ke BPKP untuk selanjutnya dilakukan pembersihan data yang kedua.
Kata dia, nantinya setelah semua data pelaku usaha mikro yang mendaftar sebagai penerima bantuan modal usaha tahap kedua sudah dilakuakn pembersihan oleh BPKP maka selanjutya data-data tersebut akan dikirim ke Kementerian Koperasi.
“Hari ini sebelum jam 12 siang tadi data yang sudah kita verifikasi dan yang sudah kita kirm ke BPKP yang tahap kedua sebanyak 5.000 usulan dari total sebanyak 11.000 lebih,” katanya.
Baca juga:
Sementara itu sebanyak 6.000 data lagi saat ini sedang dalam proses verifikasi karena data yang di input secara online masih banyak yang dobel dan sebahagian lagi juga ada yang NIK KTP nya kelebihan nomor digit.
“Pengiriman akan terus kita lakukan dan kita memberikan batas waktu bagi para pelaku usaha mikro yang terkena dampak dari pandemi di Kabupaten Aceh Barat untuk mendaftar sampai dengan tanggal 20 November 2020,” katanya.
Baca juga:
Pada tahap pertama kata dia, ada sebanyak 971 orang pelaku usaha mikro di Aceh Barat yang lolos verifikasi sebagai penerima manfaat modal usaha dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Bank penyalur sampai saat ini sudah sebahagian dilakukan penyaluran.
Dia berharap dengan adanya bantuan modal usaha bagi para pelaku usaha mikro yang terkena dampak dari pandemi yang diberikan oleh pemerintah ini nantinya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat membentu para pelaku usaha mikro dalam melanjutkan usahanya kembali.[]