Tangerang Selatan - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak mengatakan jumlah wanita yang menjanda di Kota Tangsel terus bertambah, seiring dengan tingginya angka perceraian selama pandemi Covid-19.
Melihat suaminya enggak gajian karena di PHK, kemudian timbul konflik di rumah tangga akhirnya bercerai.
Menurut dia, tingginya angka perceraian disebabkan tiga faktor, yakni faktor ekonomi, faktor agama dan faktor ketahanan keluarga yang lebih dalam menghadapi permasalahan kehidupan rumah tangga.
"Tapi faktor yang paling berpengaruh adalah ekonomi. Terlebih di tengah wabah pandemi Covid-19 ini ekonomi sedang sulit. Selain itu, ketahanan keluarga yang lemah. Lemah keimanan dan ketakwaan," kata Rojak, Senin, 14 September 2020.
Rojak mengatakan, benteng agamanya yang lemah merupakan penyebab tingginya perceraian di tengah pandemi Covid-19.
"Para suami istri yang bercerai ini bisa juga karena tidak kuat iman. Artinya melihat sebuah musibah ini benteng pertahanannya kurang kuat dan gampang menyerah. Melihat suaminya enggak gajian karena di PHK, kemudian timbul konflik di rumah tangga akhirnya bercerai," ucap Rojak.
Menurut Rojak, tidak menutup kemungkinan jumlah wanita menjanda akan terus bertambah jika Covid-19 tak kunjung usai.
Sementara itu, Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang tercatat, ada 1.978 perkara perceraian terhitung sejak Januari-Agustus 2020.
Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang Sodikin mengatakan, angka perceraian selama pandemi Covid-19 melonjak pada Juni 2020 lalu yakni sebesar 451 perkara.
"Faktor utamanya karena ekonomi, lantaran para suami tidak ada pekerjaan tetap. Selebihnya karena permasalah akibat media sosial," kata Sodikin.[]