Makassar - Juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga, angkat bicara terkait kabar Prof HM Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI. Dia sebut, Gubernur Sulsel tidak terjaring OTT tetapi dijemput KPK RI di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel.
"Bapak Gubernur Sulsel tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga," kata Veronica, Sabtu 27 Februari 2021.
Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.
Meski belum mengetahui penyebab akan kedatangan KPK, lanjut Veronica, Gubernur Sulsel tetap menghargai prosedur yang ada. Gubernur Sulsel pun langsung dibawa oleh KPK bersama dengan ajudan.
Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
"Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi," tambahnya.
Veronica menegaskan, KPK tidak menyita apapun atau barang bukti di Rujab. Mereka hanya datang menjemput dan membawa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Vero pun berharap, agar masyarakat bersabar dan menunggu proses pemeriksaan Gubernur Sulsel.
"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti. Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur," tegasnya.
Sebelumnya, KPK RI dikabarkan menangkap Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu 27 Februari 2021, dini hari. Selain Gubernur Sulsel, KPK juga mengamankan lima orang di salah satu rumah makan di Kota Makassar. []
Baca juga: Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51 Miliar