Jualan Togel di Tengah Pandemi Corona di Majalengka

Tiga pria warga Majalengka, Jabar, jadi tersangka judi togel online dengan alasan untuk cari penghasilan tambahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari
Kapolres Majalengka, Jabar, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan Mutaqqin (kiri) menunjukkan barang bukti judi togel online, 27 Juli 2020. (Foto: Tagar/Humas Polres Majalengka).

Majalengka - Sat Reskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap tiga pria terkait kasus judi toto gelap (Togel). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Majalengka, 23 Juli 2020. Tersangka E, 34 tahun ditangkap di Kecamatan Penyingkiran, AH, 55 tahun ditangkap di Kecamatan Kadipaten dan DE, 27 ditangkap di Kecamatan Kasokandel, Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan penangkapan ketiga pelaku ini bermula dari informasi masyarakat tentang judi togel online yang dilakukan para tersangka. Para tersangka diketahui melakukan permainan judi togel jenis Hongkong, KPK, Singapura dan Sidney melalui website www.bolagila.com, www.kpktoto.com dan www.pasangpintu2.com.

"Anggota (Satreskrim Polres Majalengka) kemudian melakukan penyelidikan," kata Kapolres. Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui nekad bermain judi togel online untuk mencari penghasilan tambahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Hasil interograsi terhadap ketiganya, mereka (tersangka) melakukan perbuatan tersebut guna memenuhi penghasilan tambahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Kapolres.

Dari ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah handphone, tiga buah ATM, satu buah buku tabungan, satu buah buku rekap togel, tiga lembar screenshoot bukti pemasangan togel dan uang sebanyak seratus tujuh puluh rupiah.

"Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutur mantan Kapolres Ciamis ini. Atas perbuatannya ketiga pelaku ini akan dijerat pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. []

Berita terkait
Polres Majalengka Tangkap Warga Pemilik Daun Ganja
Sat Narkoba Polres Majalengka tangkap seorang pria berinisial NDP atas kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering
Sat Narkoba Polres Majalengka Tangkap Pemakai Sabu
Penangkapan USY berawal dari informasi warga yang mencurigai USY menggunakan narkotia jenis sabu-sabu
Polres Majalengka Rutin Latihan Menembak
Latihan menembak untuk meningkatkan kemampuan karena tingkat ancaman semakin ke depan semakin berat.