Jual Gas Kemahalan, Pertamina Tutup 5 Pangkalan LPG

Pertamina melakukan tindakan tegas terhadap agen gas subsidi yang kedapatan menjual produk melebihi harga maksimum yang telah ditentukan
Pekerja menurunkan tabung gas LPG 3 kilogram di gudang distributor di Taktakan, Serang, Banten, Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Antara/Weli Ayu Rejeki/agr/foc)

Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel, telah melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap lima pangkalan LPG di Lahat, Sumatera Selatan yang menjual gas subsidi diatas harga eceran tertinggi.

Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel Dewi Sri Utami mengatakan keputusan tersebut diambil lantaran kelima agen tersebut telah menyalahi aturan standar prosedur pendistribusian LPG kepada masyarakat.

"Pemantauan sudah kami lakukan sejak pekan terakhir Agustus 2020. Pemberian sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pangkalan dan agen yang nakal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 12 September 2020.

Menurut Dewi, Pertamina akan terus memantau stok stok distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Lahat agar dalam kondisi aman.

Adapun konsumsi LPG Subsidi saat ini yaitu 778,28 Metrik Ton, naik sebesar 7 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 yaitu sebesar 727,44 Metrik Ton, yang disalurkan melalui 1 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), 6 Agen dan 273 Pangkalan resmi.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg, menyebutkan bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi hanya diperuntukan bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro, sementara bagi usaha kecil dan menengah, serta masyarakat mampu dapat beralih menggunakan Bright Gas yang tersedia dalam kemasan 5,5 Kg dan 12 Kg.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjaminnya pemenuhan hak masyarakat miskin untuk memperoleh LPG 3 Kg Bersubsidi.

"Terkait pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi, kami selalu menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa LPG 3 Kg hanya disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina yang terdaftar dan memiliki plang warna hijau dengan mencantumkan informasi Harga Eceran Tertinggi ( HET), dimana di wilayah Lahat sebesar Rp 15.650", tutup Dewi.

Berita terkait
Subsidi Ahok akan Sisakan Masalah Bagi Bisnis Pertamina
Ferdinand Hutahaean menanggapi soal ramainya perbincangan terkait rencana pengalihan Subsidi Gas Elpiji 3 kg yang disampaikan oleh Ahok.
Pertamina Pastikan Premium Tersedia di 4.700 SPBU
Di tengah wacana penghapusan BBM jenis premium, Pertamina memastikan ketersedian bahan bakar bersubsidi ini bagi masyarakat
Belum Dihapus, Pertamina Masih Salurkan BBM Premium
PT Pertamina (Persero) belum menghentikan penyaluran BBM jenis Premium di tengah wacana penghapusan BBM di bawah standar minimal RON 91.