Jokowi-Ma'ruf Menang di Provinsi Sumatera Utara

Jokowi-Ma'ruf menang di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berdasarkan rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU RI.
Presiden Joko Widodo menunjukkan jari kelingkingnya usai menggunakan hak pilih di TPS 008, Gambir, Jakarta, Rabu (17/4/2019). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Jokowi-Ma'ruf menang di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berdasarkan rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU RI di Jalan Imam Bonjol Jakarta, Senin 20 Mei 2019.

Dari data rekapitulasi perolehan suara Jokowi-Ma'ruf memperoleh 3.936.515 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 3.587.786 suara.

Dengan jumlah pemilih di Sumut mencapai sebanyak 10.355.511 orang. Namun, hanya 7.636.226 yang menggunakan hak pilihnya. 

Selisih suara di antara keduanya memang tidak terpaut jauh, yaitu 348.729 suara. Suara sah diketahui sebanyak 7.524.301 dan tidak sah sebanyak 111.925

Dengan jumlah pemilih di Sumut mencapai sebanyak 10.355.511 orang. Sayangnya, hanya 7.636.226 yang menggunakan hak pilihnya.

"Rekapitulasi suara pemilu Sumatera Utara sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2019. []

Berita terkait