Jokowi Suruh Menteri Terangkan Omnibus Law ke Rakyat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para Menteri Kabinet Indonesia Maju menjelaskan maksud Omnibus Law ke masyarakat Indonesia.
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan sambutan pada penutupan Kongres II Partai Nasdem dan HUT ke-8 Partai Nasdem di Jakarta International Teathre, Jakarta, Senin, 11 November 2019. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pada pertengahan bulan Januari 2020, pemerintah akan menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR. 

Jokowi meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mengawal penyusunan Omnibus Law.

Tolong sebelum ini masuk ke DPR, pak Menko, Menkumham, Mensesneg, Setkab agar mengekspose ke publik.

"Nanti disampaikan kepada DPR, karena kita sampaikan ke DPR mungkin setelah tanggal 10 Januari 2020," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Desember 2019.

Baca juga: Omnibus Law Akan Atur Karyawan PHK Tetap Dapat Upah

Pembahasan mengenai Omnibus Law untuk cipta lapangan kerja ini akan mengkaji sejumlah pasal-pasal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Jokowi menyebut sebelum draf masuk ke DPR, maka draf yang dimaksud harus disampaikan terlebih dahulu ke publik.

Hal itu bertujuan untuk melihat respons masyarakat dan juga menambahkan berbagai masukan, sehingga bisa mewujudkan keinginan yang sebenarnya di akar rumput.

"Tolong sebelum ini masuk ke DPR, Pak Menko, Menkumhan, Mensesneg, Seskab agar mengekspose ke publik. Jadi kalau ada hal-hal yang perlu kita akomodir harus kita perhatikan ya, artinya ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Jengkel Kalau Omnibus Law Disalahgunakan

Selain itu, dalam rapat terbatas (Ratas), Jokowi juga menyampaikan agar disiapkan juga secara paralel regulasi turunan dari Omnibus Law. Tujuannya, dia ingin penyusunan ini dapat segera dijalankan sesuai target.

"Disiapkan karena kita ingin kerja cepat regulasi turunan dari Omnibus Law, baik dalam bentuk rancangan Peraturan Pemerintah (PP), revisi PP, maupun rancangan perpres-nya harus dikerjakan secara paralel," tuturnya.

Hal itu bukan hanya untuk dijadikan RUU. Dia menginginkan regulasi pelaksanaannya menjadi sesuatu yang solid. 

"Juga memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan ini," kata Jokowi. []

Berita terkait
Omnibus Law Perpajakan Beres, Sri Mulyani Temui Puan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa draf RUU) Omnibus Law Perpajakan telah memasuki tahap akhir pembahasan saat menemui DPR.
Puan Maharani Ragu Selesaikan Omnibus Law 3 Bulan
Ketua DPR Puan Maharani ragu Omnibus Law bisa selesai dibahas dalam kurun waktu tiga bulan. Padahal Presiden Jokowi menginginkan cepat.
Omnibus Law Mudahkan Jokowi Awasi Hambatan Investasi
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat mempermudah Presiden Joko Widodo.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu