Jokowi Sidak Pelayanan BPJS di Lampung

Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Presiden Jokowi melakukan sidang di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Jumat, 15 November 2019. (Foto: Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2019. 

"Ini kunjungan mendadak, saya enggak memberi tahu ke siapapun," kata Jokowi usai sidak, dikutip dari keterangan Biro pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Jokowi menyambangi instalasi rawat jalan RSUD dan langsung berinteraksi bersama para pasien. "Saya hanya ingin memastikan apakah yang namanya Kartu BPJS itu betul-betul sudah dipegang oleh rakyat, oleh pasien, yang ada di rumah sakit. Saya cek tadi hampir 90 persen lebih memakai BPJS," tutur Jokowi.

Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar.

Ketika sidak, Jokowi memeroleh informasi sebagian besar pasien yang dirawat merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri, kebanyakan pasien tidak disubsidi negara.

Dalam catatannya, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh anggaran APBN. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 disebutkan terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN.

Jumlah tersebut menurutnya belum termasuk peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBD. Sebab, peserta kategori PBI yang dibiayai APBD mencapai 37.887.281 peserta berdasarkan data yang sama.

Jokowi menyebut, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau kurang lebih 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 ditanggung oleh negara. Hal itu berdasarkan data yang ia terima hingga 31 Oktober 2019.

"Ini yang mau saya lihat. Karena yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari Pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin memastikan itu," ucap Jokowi.

Menurutnya, defisit BPJS Kesehatan dapat diatasi. Caranya, kata Jokowi, memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.

"Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan," kata Jokowi.

Iuran BPJS Kesehatan diketahui naik 100 persen mulai awal tahun 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019. Diberlakukan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin menetapkan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah sebelumnya ditolak oleh Komisi IX dan XII DPR dalam rapat pembahasan defisit BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin 2 September 2019.

Dalam rapat itu, penolakan kenaikan BPJS oleh Komisi IX dan XII DPR tidak berlaku bagi peserta mandiri khusus kelas I dan II.

Adapun rincian kenaikan BPJS Kesehatan yang bakal bergulir pada 1 Januari 2020 meliputi: peserta mandiri kelas III naik berkisar 64,7 persen, yang semula dikenakan Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Sedangkan iuran mandiri kelas II naik hingga 155 persen, dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Terakhir iuran mandiri kelas I naik 100 persen, dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu.

Berita terkait
Jokowi Beberkan Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Presiden Jokowi minta para menteri Kabinet Indonesia Maju bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat soal kenaikan iuran BPJ Kesehatan
Instruksi Jokowi Setelah BPJS Rugi Terus
Jokowi menegaskan tata kelola BPJS Kesehatan harus diperbaiki untuk mengurangi defisit anggaran di institusi tersebut.
BPJS Ngutang Rp 3 Miliar kepada RSUD Samosir
BPJS Kesehatan memiliki tunggakan pembayaran klaim kepada RSUD Hadrianus Sinaga, Kabupaten Samosir, sebesar Rp 3 miliar lebih.
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.