Jokowi Perlu Evaluasi Pemilu 2019 Sebelum Revisi UU

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin melakukan evaluasi terhadap Pemilu 2019, sebelum memberi lampu hijau revisi UU Pemilu yang diusulkan KPU.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media di Mall Neo Soho Central Park, Jakarta Barat, Selasa, 12 November 2019. (foto: Tagar/Popy Sofy).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan terulang pada Pemilu 2024, seperti gugurnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju kemungkinan revisi.

Menurut dia, evaluasi merupakan salah satu tahapan awal sebelum merevisi Undang-undang Pemilu.

"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan, evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," kata Jokowi di Mall Neo Soho Central Park, Jakarta Barat, Selasa, 12 November 2019.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman sempat mengusulkan penggunaan rekapitulasi elektronik atau e-rekap dalam Pemilu mendatang. 

Menurut Arief, e-rekap bertujuan untuk mencegah petugas KPPS sakit, bahkan meninggal dunia saat proses rekapitulasi suara, namun harus melakukan perubahan undang-undang.

Ketua KPU Arief BudimanKetua KPU Arief Budiman memberikan apresiasi terhadap kedisiplinan peserta Pemilu 2019 terkait melaporkan LKHPN. (Foto: Tagar/Popy)

"Yang pertama kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi ini harus diubah di tingkat undang-undang, sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Usulan lainnya yang diajukan KPU ke presiden mengenai salinan laporan yang dibentuk dalam sistem digital. Hal tersebut menurut Arief, makin mempermudah rekapitulasi data supaya tidak memakan banyak waktu.

Dia melanjutkan, nantinya seluruh data akan dibuat rekapannya dengan sistem scan data. Petugas KPPS, kata Arief, akan lebih mudah mengaplikasikannya jika penerapan rekapan data sudah menggunakan sistem digital.

"Kami juga mengusulkan penyediaan salinan dalam bentuk digital, Pemilu 2019 KPPS harus menulis ratusan lembar (manual) agar seluruh peserta pemilu bisa memeroleh salinan hasil penghitungan. Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital," tutur dia. []

Berita terkait
KPU Ungkap Kesulitan Pemilih saat Pemilu 2019
Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan berbagai kesulitan yang dialami para pemilih saat Pemilu 2019.
Ide KPU Cegah Petugas Meninggal di Pemilu 2024
KPU mengusulkan kepada Presiden Jokowi guna mencegah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sakit atau meninggal Pemilu 2024.
KPU Gagas SIPOL Dilanjutkan untuk Update Data Partai
KPU menganjurkan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dapat dipakai secara berkala.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.