Jokowi Optimis Omnibus Law UU Cipta Kerja Solusi Bagi UMKM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimis keberadaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk UMKM.
Pers rilis Presiden Jokowi terkait UU Ciptaker yang disiarkan oleh akun resmi Sekretariat Presiden. (Tagar/Youtube)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, salah satu jalan reformasi struktural yang ditempuh pemerintah guna memperbaiki kemudahan berusaha bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah melalui Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. 

“Pemerintah dalam 6 tahun terakhir terus menerus melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM. Termasuk melalui UU Cipta Kerja,” kata Presiden Jokowi dalam video sambutannya di Kumparan Festival UMKM di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020. 

Maka pungli dapat dihilangkan.

Lebih lanjut Jokowi berkata, UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku UMKM untuk membuka usaha baru. 

Baca juga: Jokowi: Kasus Aktif Corona di Indonesia Lebih Rendah dari Dunia

Dia memastikan perizinan usaha untuk usaha mikro, kecil atau UMK pun sudah tidak diperlukan lagi, karena ke depan hanya diperlukan pendaftaran saja. 

Mantan Wali Kota Solo itu juga menyebut, peraturan yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit bagi UMKM juga dipangkas dalam UU Cipta Kerja. 

Kemudian, hambatan usaha seperti pungutan liar dalam birokrasi usaha juga dipangkas dengan melakukan penyederhanaan, integrasi, dan adaptasi sistem elekronik. 

“Dengan menyederhanakan, memotong, dan integrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungli dapat dihilangkan,” katanya. 

Baca juga: Vaksinasi Corona, Jokowi: Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa

Presiden Jokowi pun menginginkan usaha UMKM milik generasi milenial nantinya dapat berkembang cepat, karena diharapkan bisa membuka banyak lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Oleh sebab itu, ekosistem berusaha bagi sektor tersebut harus dipastikan kondusif. 

“Saya bayangkan, jika satu usaha milik kaum milenial mempekerjakan lima orang saja, sudah ada berapa ribu orang yang bekerja, mendapatkan manfaat langsung dari transformasi usaha yang dilakukan anak-anak muda,” tuturnya. 

Dalam catatannya, di Indonesia, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru. Maka itu, kebutuhan lapangan kerja di Tanah Air sangat besar. 

Dia menambahkan, Indonesia juga mengalami bonus demografi, di mana komposisi penduduk usia produktif 15-64 tahun sangat besar. Menurutnya, masyarakat Indonesia yang berada di fase usia produktif tersebut akan mencapai lebih dari 60 persen pada 2030. 

“Untuk itu, kita butuh lebih banyak job creator. Para wirausaha muda yang menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Presiden Jokowi. []

Berita terkait
Jokowi Ingin Sosialisasi Vaksin Corona Tidak Seperti UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginginkan komunikasi publik dari jajarannya terkait vaksin corona jangan seperti UU Cipta Kerja.
Presiden Jokowi ke Humbang Hasundutan, Pengamanan Disiapkan
Presiden Jokowi ke Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, direncanakan Selasa, 27 Oktober 2020. TNI-Polri menggelar persiapan pengamanan.
Daftar Nama Dubes RI untuk Negara Sahabat yang Dilantik Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) RI. Berikut daftar nama lengkap dan tugasnya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.