Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah berkomitmen memberi kepastian hukum yang berkeadilan terkait hak atas tanah. Menurut Jokowi, hal ini sudah sering ia bicarakan dengan jajarannya saat menggelar rapat kabinet.
"Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. Saya juga sudah beberapa kali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada," kata Jokowi, Rabu, 22 September 2021.
Jokowi menjelaskan, Banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun, namun permasalahannya tidak kunjung selesai.
Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya.
Jokowi memahami konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat.
Terlebih eks Wali Kota Solo itu setiap tahun kerap menerima kelompok-kelompok tani yang rela datang ke Istana guna memperjuangkan hak mereka.
Jokowi ingin rakyat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan begitu, konflik agraria yang terjadi selama ini dapat diminimalkan. Hal tersebut dikatakannya saat menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria.
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus-menerus berlangsung. Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka," katanya.[]
Baca Juga:
- Jokowi Minta Perawatan Verawaty Terjamin
- Jokowi ke Banten Tinjau Vaksinasi Covid-19 Pelajar di Serang
- Jokowi Minta Krakatau Steel Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
- Jokowi Pastikan Vaksinasi Covid-19 Massal Berjalan di Tanah Air