Jokowi Minta Rakyat Dapat Kepastian Hukum Hak Tanah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah berkomitmen memberi kepastian hukum yang berkeadilan terkait hak atas tanah.
Presiden Jokowi saat berdialog dengan peserta vaksinasi yang bernama Joko Widodo, di Dukuh Ngledok, Desa Segaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, 13 September 2021 (Foto: setkab.go.id - BPMI Sekretariat Presiden/Rusman)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah berkomitmen memberi kepastian hukum yang berkeadilan terkait hak atas tanah. Menurut Jokowi, hal ini sudah sering ia bicarakan dengan jajarannya saat menggelar rapat kabinet.

"Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. Saya juga sudah beberapa kali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada," kata Jokowi, Rabu, 22 September 2021.

Jokowi menjelaskan, Banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun, namun permasalahannya tidak kunjung selesai.


Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. 


Jokowi memahami konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat.

Terlebih eks Wali Kota Solo itu setiap tahun kerap menerima kelompok-kelompok tani yang rela datang ke Istana guna memperjuangkan hak mereka.

Jokowi ingin rakyat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan begitu, konflik agraria yang terjadi selama ini dapat diminimalkan. Hal tersebut dikatakannya saat menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria.

"Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus-menerus berlangsung. Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka," katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Fokus Pencegahan Konflik Pertanahan
Kementerian ATR/BPN fokus dalam menangani kasus-kasus pertanahan selain itu juga menyelesaikan kasus-kasus terkait.
Konflik Pertanahan, Wamen ATR/BPN Kenalkan Metode LUCIS
Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan Reforma Agraria guna menghilangkan ketimpangan dalam kepemilikan tanah, Wamen kenalkan metode LUCIS.
Kemendagri Fasilitasi Penanganan Konflik Pertanahan di Ciledug
Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil memfasilitasi permasalahan pemblokiran akses keluar/masuk di Ciledug, Kota Tangerang.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.