Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Hanya saja, Jokowi enggan merinci secara detail lembaga apa saja yang nantinya akan dibubarkan.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 [lembaga/komisi akan dibubarkan]," ujar Jokowi di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
Niat untuk membubarkan 18 lembaga, kata Jokowi sudah melalui perhitungan. Menurutnya semakin ramping lembaga dan komisi negara, maka anggaran dapat dikembalikan ke kementerian atau ke direktorat.
"Anggaran, biaya, kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen [direktorat jenderal], direktorat, direktur. Kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," ucapnya.
Selain menekan anggaran, pembubaran 18 lembaga negara kata Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 ini merupakan cara membuat negara menjadi lebih sederhana dan efisien. Sehingga, pemerintahan dapat bekerja lebih cepat dan baik.
"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," katanya.
Ancam bubarkan lembaga
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi pernah mengatakan jengkel karena menteri Kabinet Indonesia Maju tidak memiliki perasaan yang sama yaitu sense of crisis ketika mengambil keputusan maupun membuat kebijakan di masa pandemi Covid-19.
Padahal, kata dia semua menteri termasuk dirinya harus bekerja dengan tindakan yang luar biasa (extraordinary) karena bertanggung jawab terhadap 260 juta penduduk Indonesia.
"Saya lihat masih banyak kita ini seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa engga punya perasaan suasana krisis," tutur Jokowi, di Istana Negara, Kamis 18 Juni 2020.
Jika dalam tiga bulan ke depan belum ada perubahan signifikan, ia tak segan mengambil tindakan yang lebih keras, yaitu membubarkan lembaga, reshuffle bahkan mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu). []