Untuk Indonesia

Jokowi: BPJS Kebangetan!

Jokowi geram karena BPJS kesehatan selalu defisit - Ulasan Denny Siregar
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok, untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana 50 persen dari cukai rokok digunakan untuk layanan kesehatan itu. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja0

Oleh: Denny Siregar*

"Kebangetan!" Gerutu Jokowi kesal....

Jokowi geram karena BPJS kesehatan selalu defisit. Tambah kesal lagi dia karena seperti tidak ada solusi dari BPJS sendiri. "Tiap kurang, minta. Masak ginian Presiden juga yang ngurusin!"

BPJS memang seperti buah simalakama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat, tetapi anggarannya juga besar.

Tahun 2017, anggaran BPJS sebesar 84 triliun. Tapi pendapatan dari iurannya hanya 74 sekian triliun. Ada selisih 9 triliun rupiah yang akhirnya menjadi tanggungan pemerintah. Bahkan tahun 2018, diprediksi defisit BPJS mencapai 14 triliun rupiah.

Dirut BPJS Fahmi Idris pun kembali mengingatkan bahwa iuran BPJS terlalu kecil sehingga selalu "rugi". Meski kata rugi juga bukan kata yang tepat, karena BPJS bukan badan usaha yang menerapkan konsep laba seperti Pertamina misalnya.

Hanya untuk menaikkan iuran BPJS tentu akan jadi masalah baru, karena ini akan berpengaruh langsung kepada masyarakat bawah. Lha wong, mereka bayar iuran sekarang aja susah, masak mau dinaikin lagi?

Fahmi Idris pun seperti kehilangan akal. Akhirnya dia "minta lagi minta lagi" ke pemerintah. Itulah yang membuat Jokowi marah. Padahal dulu Jokowi setuju gaji Dirut BPJS sebesar 300 juta rupiah, jauh lebih tinggi dari gajinya sendiri yang hanya 62 juta rupiah.

Gaji tinggi itu supaya Dirut BPJS berpikir layaknya seorang CEO, bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di unitnya.

Permasalahan BPJS ini terjadi dari tahun ke tahun tanpa ada perubahan. Dan Fahmi yang bergaji tinggi itupun hanya punya satu solusi saja, "Naikkan iuran". Kalau solusinya cuma naikkan doang, untuk apa digaji 300 juta? Kalau gitu anak gua juga bisa. Begitu mungkin gerutu Jokowi.

Memang ada salah satu solusi untuk menutupi defisit yaitu dengan mengambil separuh dari pajak cukai rokok. Pendapatan negara selama ini dari rokok sebesar 145 triliun rupiah dan pajaknya sebesar 10 persen. Tapi itu belum cukup untuk menutupi defisit yang ada.

Kenapa tidak iuran BPJS sekalian saja ditanggung perokok, jadi bukan hanya diambil dari pajaknya? Semisal dari setiap pembelian sebungkus rokok seharga 15 ribu rupiah, ada tambahan 10-15 persen dengan catatan di depan bungkusnya, "Untuk pembayaran BPJS".

Perokok pasti tidak keberatan, karena bagi pecandu, rokok sudah menjadi bagian dari kebutuhan hidup. Naik berapa pun tidak begitu masalah. Asal jangan banyak-banyak, hehe....

Nah, jika pendapatan negara dari cukai rokok saja bisa sebesar 145 triliun rupiah, berarti ada tambahan 10 persen sebesar 14,5 triliun rupiah sebagai "sumbangan" perokok kepada BPJS. Tentu ini bisa membantu defisit yang ada.

Hanya, tolong dong, kalau sudah dibantu gitu, mbok ya perokok dikasih ruang yang lebih luas di tempat-tempat publik. Masak udah duitnya diambil, tempat merokoknya gak dikasih yang nyaman.

Seharusnya di depan bungkus rokok, jangan lagi dikasih gambar yang seram-seram dengan tulisan, "Merokok bisa membunuhmu". Seharusnya ditulis, "Terima kasih perokok, Anda membantu orang untuk sehat". Kan senang jadinya....

Terus di tempat merokok di publik, jangan hanya dikasih tulisan, "tempat merokok". Tetapi ditulis, "tempat orang yang berjasa membantu orang lain tetap sehat". Keren, kan....

Saran ginian doang gak perlu deh digaji 300 juta rupiah per bulan. Seruput dulu kopinya. Eh, korek apinya mana ya?

*Denny Siregar penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina