Jokowi Ancam Tutup KJA, Aquafarm Buka Lowongan Kerja

Perusahaan KJA raksasa di Danau Toba itu justru membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi.
Lowongan kerja yang diumumkan Pt Aquafarm Nusantara. (Foto: Istimewa)

Simalungun - Presiden Jokowi mengancam akan mencabut izin keramba jaring apung (KJA) karena mencemari Danau Toba.

Namun PT Aquafarm Nusatara, sepertinya tidak ambil pusing. Perusahaan KJA raksasa di Danau Toba itu justru membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi.

Data diperoleh Tagar, perusahaan yang berkantor di Jalan Imam Bonjol No. 9 Kota Medan, Sumatera Utara dan juga di dekat Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Tobasa itu merekrut sejumlah pegawai atau staf sebanyak enam orang.

Satu orang untuk posisi Staff Laboratory and Farming Quality, dua orang untuk Community Affairs Manager dan tiga orang Farming Engineering.

Perekrutan dilakukan hingga batas 7 Agustus 2019, di mana pelamar dipersilakan mengantarkan lamaran dan daftar riwayat hidup ke PT Aquafarm Nusantara di Jalan Mess Pemda No 30, Ajibata, Kabupaten Tobasa.

Terkait ini, Kepala Bagian Personalia PT Aquafarm Nusantara, Vera Ambarita, enggan menanggapi. Apalagi saat ditanya terkait wacana penertiban KJA oleh Presiden Jokowi. Vera berbalik kesal disinggung soal wacana tersebut.

"Siapa udalah, saya tidak mau komentar-komentar, jangan buat isu-isu," kata Vera, saat dikonfirmasi via seluler pada Rabu 7 Agustus 2019 lalu.

Harus Diriset

Air Danau Toba mengalami penurunan kualitas. Menurut penelitian terdapat beberapa faktor penyebab, seperti pembuangan limbah domestik, limbah peternakan, pestisida dan kegiatan aquaculture berupa KJA.

Dr Benteng H Sihombing SHut dari Universitas Simalungun (USI) Kota Pematangsiantar menyampaikan, pentingnya riset untuk mengatasi pencemaran Danau Toba, agar dapat melihat permasalahan pencemaran di beberapa zona.

"Tidak semua air di perairan Danau Toba tercemar melebihi ambang batas. Namun di beberapa lokasi sangat tercemar," kata dia, Minggu 11 Agustus 2019.

Menurutnya, ada tiga pembagian zona. Pertama zona transportasi atau pelabuhan. Biasa dalam zona ini banyak terdapat limbah mesin kapal, dan limbah rumah tangga.

Ke dua zona pertanian dan pariwisata. Hal ini menarik karena biasanya terjadi pada masa tertentu seperti masa tanam dan masa libur panjang.

Limbah plastik, sisa makanan, pestisida, pupuk dan lainnya akan mengalir dan mencemarkan air.

Kemudian zona pembibitan ikan atau KJA, ini juga satu indikator yang jika tidak diawasi akan mencemari air, contohnya KJA di Haranggaol, Kabupaten Simalungun.

"Namun biasanya perusahaan menghindari pencemaran air karena takut merugi," terang dosen Fakultas Kehutanan itu.

Pencemaran air dapat dikenali secara fisik, kimia dan biologi. Dari ke tiganya memiliki kadar dan penanganan yang berbeda.

Benteng mengatakan, alam memiliki kemampuan untuk menetralkan pencemaran, namun perlu waktu dan proses yang lama.

Pemerintah harusnya memprioritaskan pencegahan apalagi Danau Toba adalah kawasan destinasi prioritas nasional

Selain itu beberapa masa tertentu pencemaran dapat melebihi ambang batas dan akan mengganggu ekosistem serta kualitas air yang dikonsumsi warga sekitar.

"Pada musim hujan, musim kemarau, masa tanam dan masa libur tentu akan mempengaruhi pencemaran air. Jika secara fisik mudah dikenali lewat warna, aroma dan dapat terpulihkan dengan sendirinya oleh alam," kata dia.

Pencemaran secara kimia, biasa terdapat di lokasi pelabuhan, aliran pertanian saat masa pemupukan dan limbah rumah tangga, hal ini merubah kandungan air dan merugikan kesehatan jika dikonsumsi terus-menerus.

"Sementara jika pencemaran biologis menyebabkan kematian pada spesies dalam air atau muncul spesies baru, contohnya seperti, pacat, dan ulat yang tumbuh masif di beberapa wilayah," terangnya.

Benteng menceritakan hal itu sesuai penelitian yang pernah dilakukannya dan beberapa mahasiswa beberapa tahun lalu.

Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu melakukan riset terkait pencemaran air dan keberadaan KJA di kawasan Danau Toba.

"Sebaiknya dilakukan riset oleh pemerintah. Karena perusahaan KJA pasti turut memperhatikan kelestarian lingkungan agar produksi mereka tidak tergganggu. Namun jika riset membuktikan kehadiran KJA berdampak luas pada pencemaran kualitas air dan melebihi ambang batas, maka pemerintah harus tegas mencabut izin perusahaan tersebut," tegasnya.

Mantan Ketua Mahasiswa Pencinta Alam Khatulistiwa Latif Rasidiq Sinaga SP, menyampaikan pentingnya penelitian dalam mengatasi pencemaran air.

Setiap perusahan tentunya harus mematuhi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) agar izin usaha dapat diberikan oleh pemerintah.

"Jika pemerintah komitmen mencabut izin perusahaan yang membuang limbah ke Danau Toba, hal itu bukan hanya komitmen tapi keharusan dan kewajiban pemerintah untuk mencabut izinnya. Pemerintah harusnya memprioritaskan pencegahan apalagi Danau Toba adalah kawasan destinasi prioritas nasional. Harusnya mengedepankan kelestarian lingkungan," sebut Latif.

Sepakat KJA Ditutup

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah membahas dan menyetujui penutupan perusahaan budidaya ikan air tawar PT Aquafarm Nusantara yang berusaha di Danau Toba menggunakan KJA.

Begitu juga PT Suritani Pemuka (Japfa) dan perusahaan milik masyarakat.

"Kita setuju saja PT Aquafarm Nusantara dan yang lainnya ditutup, tinggal masyarakat dan pemerintah tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba apakah mereka setuju," kata Direktur Pengendalian Pencemaran Air Direktorat Jenderal PPKL, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Luckmi Purwandari, pada pertemuan dengan Komisi D DPRD Sumatera Utara di gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK di Jakarta pada Jumat 9 Agustus 2019.

Pertemuan dipandu Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, dan Kepala Biro Humas Kemen LHK, Djati Witjaksono Hadi bersama pejabat kementerian lainnya.

Hadir saat itu juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara Binsar Situmorang, Bupati Karo Terkelin Brahmana, organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara.

Janji Jokowi

Presiden Jokowi saat mengunjungi kawasan Danau Toba mengatakan akan mencabut izin perusahaan pemilik KJA. Namun, Jokowi belum bisa memastikan berapa perusahaan yang izinnya akan dicabut.

"Saya sampaikan bisa sebagian, bisa semua. Ya dilihat dulu yang sebelah mana dibutuhkan untuk wisata dan rakyat," katanya di Geosite Sipinsur, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Senin 29 Juli 2019 lalu.

Jokowi menambahkan, pemerintah akan terus melakukan perbaikan di danau vulkanis terbesar di Asia Tenggara itu. Perbaikan tersebut bukan hanya meliputi segi sumber daya manusia, tapi juga pembenahan sisi lingkungan.

Hal tersebut dilakukan untuk menjadikan Danau Toba sebagai salah satu destinasi superprioritas di Indonesia.

"Ya nanti memang perbaikan itu yang saya sampaikan bukan hanya urusan mengenai tempat wisatanya. Tapi lingkungannya juga harus kita urus total," ungkap Jokowi.[]

Berita terkait
Aquafarm Bungkam Soal Penertiban KJA di Danau Toba
Aquafarm bungkam ketika dikonfirmasi terkait surat Gubsu untuk menertibkan KJA di Danau Toba.
Penjelasan Aquafarm Soal Bibit Ikan di Danau Toba
PT. Aquafarm Nusantara menjelaskan jalur birokrasi bantuan bibit ikan yang ditaburkan HKBP di perairan Danau Toba, Sumatera Utara.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.