Jakarta - Raksasa farmasi Johnson & Johnson (J&J) menghentikan penjualan bedak bayi, Johnson's Baby Powder di Amerika Serikat (AS). Hal ini karena meningkatnya tuntutan hukum dari konsumen yang mengklaim bahwa produk bedaknya dapat menyebabkan kanker.
Perusahaan menghadapi ribuan tuntutan hukum dari konsumen yang mengklaim bahwa produk bedak bayinya terkontaminasi asbes yang dapat memicu kanker. Johnson & Johnson menyebutkan akan mengurangi penjualan produk, yang merupakan sekitar 0,5 persen dari bisnis kesehatan konsumen AS, dalam beberapa bulan mendatang. Namun para pengecer masih tetap akan menjual persediaan yang ada.
Johnson & Johnson mengklaim telah secara konsisten mempertahankan keamanan produk bedaknya
Baca Juga: Profil Saud Anwar, Dokter Idola Masyarakat Amerika
Langkah ini datang setelah bertahun-tahun litigasi di mana Johnson & Johnson telah diperintahkan untuk membayar miliaran dolar sebagai kompensasi. Seperti diberitakan dari BBC News, Rabu, 20 Mei 2020, perusahaan mengklaim telah secara konsisten mempertahankan keamanan produk bedaknya.
Perusahaan menghadapi lebih dari 16.000 tuntutan hukum dari konsumen yang menuduh bahwa produk bedak bayi terkontaminasi dengan asbes yang terkenal dengan sebutan karsinogen. J&J mengakui permintaan untuk bedak bayi menurun di Amerika Utara "sebagian besar disebabkan oleh perubahan dalam kebiasaan konsumen dan dipicu oleh informasi yang salah seputar keamanan produk," kata keterangan perusahaan.
"Kami tetap percaya diri dalam soal keamanan Johnson's Baby Powder yang berbasis talc. Puluhan tahun studi ilmiah independen oleh para ahli medis di seluruh dunia mendukung keamanan produk kami," katanya lagi.
Perusahaan menambahkan bahwa langkah itu adalah bagian dari penilaian ulang produk konsumennya yang dipicu oleh pandemi Covid-19. Disebutkan, pada Oktober lalu pengujian yang dilakukan J&J tidak menemukan adanya unusr karsinogen dalam produk Johnson's Baby Powder setelah dilakukan pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS menemukan jumlah yang sangat sedikit.
Simak Pula: Chloroquine Jadi Obat Virus Corona di Amerika
Perusahaan mengajukan banding atas atas tuntutan pembayaran kompensasi tahun 2018 sebesar US$ 4,7 miliar. Sebanyak 22 wanita menuntut J& J yang menuduh produk bedak menyebabkan mereka mengalami kanker ovarium.[]