Johnny G Plate Jadi Tersangka, AHY: Picu Semangat Koalisi Agar Makin Solid

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat Menkominfo.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Tagar/Demokrat)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Dia hukum di Tanah Air ditegakkan secara adil.

"Kami tentu dengan hati yang baik ingin benar-benar menghormati proses hukum yang berlaku. Kita ingin juga hukum di Indonesia ini ditegakkan secara adil tentunya, tidak tebang pilih. Oleh karena itu, kami berharap bahwa penegakan hukum benar-benar murni penegakan hukum," kata AHY di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Mai 2023.

AHY mengatakan segala bentuk politisasi harus dihindari. Sementara itu, dia tetap menggunakan asas praduga tak bersalah sampai kasus tersebut benar-benar terang.

"Namun demikian sekali lagi, ini adalah sebuah proses yang harus kita hormati bersama. Tentunya kami Partai Demokrat bersama dengan 2 partai lainnya yaitu NasDem dan PKS juga tetap teguh pada semangat membangun Koalisi Perubahan," ucapnya.

Menurut AHY, kasus tersebut tidak mempengaruhi semangat Koalisi Perubahan yang digagas Partai Demokrat, NasDem dan PKS. Bahkan, kata dia, kejadian ini justru akan memicu semangat koalisi agar semakin solid.

"Jadi ini tidak mempengaruhi semangat, soliditas. Bahkan saya bisa merasakan setelah situasi ini, inshaallah makin solid, memiliki kekuatan untuk sama-sama kita bisa menghadirkan gerakan perubahan," ujarnya.

AHY tidak ingin berspekulasi adanya unsur politik dalam kasus tersebut. Namun, dia berharap agar penegakan hukum tidak dicampur adukkan dengan politik.

"Tapi sekali lagi saya mengimbau bahwa penegakan hukum di Indonesia dalam kasus apapun, dalam situasi apapun, maka harus benar-benar diletakkan secara murni. Kita tidak berharap adanya penegakan hukum dicampur adukkan dengan politik," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin, 15 Mei 2023.  []

Berita terkait
Apa yang Dibahas Cak Imin Saat Bertemu SBY dan AHY
Apa yang dibahas Cak Imin saat bertemu SBY dan AHY yang direncanakan berlangsung Rabu 3 Mei 2023 pukul 19.30 WIB di Cikeas Bogor Jawa Barat.
Opini: Pertanyaan untuk Dijawab SBY, AHY dan EBY
Tulisan opini Saiful Huda Ems Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.
Buka Rakornas Wantim, AHY: Semoga Bawa Kemenangan Besar untuk Perubahan di Pemilu 2024
Ketum AHY mengapresiasi kegiatan Rakornas DPP Demokrat Tahun 2023, baik di tingkat Pusat, Daerah (Provinsi) maupun Cabang (Kabupaten/Kota).