Jiwasraya Harus Prioritaskan Nasabah Tradisional

Pemerintah dan manajamen Asuransi Jiwasraya diminta memprioritaskan pembayaran klaim nasabah produk asuransi tradisional ketimabng JS Saving Plan.
Menteri BUMN Erick Thohir penuhi panggilan Komisi VI rapat terkait Jiwasraya. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta -Pemerintah berjanji akan menyelesaikan pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya pada Maret 2020. Terkait itu, Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty meminta pemerintah dan manajemen memprioritaskan pembayaran klaim nasabah produk asuransi tradisional ketimbang nasabah produk JS Saving Plan.

Ia mengemukakan alasan karena imbal hasil asuransi tradisional terhitung lebih rendah. Sementara untuk produk JS Saving Plan, besaran imbal hasilnya di atas suku bunga deposito dan obligasi sehingga resikonya lebih tinggi.

"Selain itu, nasabah produk tradisional jumlah pesertanya lebih banyak dibandingkan nasabah produk JS Saving Plan. Nasabah produk tradisional mencapai 4,7 juta orang, sedangkan nasabah produk JS Saving Plan hanya 17 ribu orang," kata Telisa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020, seperti dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, mayoritas nasabah tradisional Jiwasraya merupakan masyarakat menengah ke bawah seperti pensiunan, dan pegawai. Sementara nasabah JS Saving Plan, berasal dari kalangan masyarakan menengah ke atas yang diyakini memahami resiko atas investasi.

JiwasrayaSalah satu produk PT Asuransi Jiwasraya di laman website Jiwasraya. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)

Dengan adanya potret ini maka efek psikologis dari prioritas nasabah dari masyarakat bawah lebih besar, sehingga memiliki dampak politik yang juga lebih tinggi. "Dari sisi keuangan juga yang diutamakan adalah yang paling dasar. Dari sisi waktu, jika sudah diselesaikan maka diharapkan restrukturisasi Jiwasraya berjalan sehingga bisa mengembangkan portofolionya, kemudian baru bisa bayar JS Saving Plan," ujar Telisa.

Menurut Telisa, pemerintah juga bisa menggunakan skema pembayaran 70 persen untuk nasabah produk tradisional, 30 persen sisanya untuk membayar nasabah JS Saving Plan. Untuk itu diperlukan kerja sama dari seluruh pihak agar skema pembayaran para nasabah bisa berjalan dengan baik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan masih menunggu dukungan regulasi dari dua lembaga untuk menyelesaikan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya. "Dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Kementerian Keuangan. Sedang proses, mudah-mudahan segera selesai," ujar Erick, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa BUMN yang dipimpinnya tengah menyusun skema penyehatan perusahaan yang akan disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR. "Kami sedang menyusun skema final untuk penyehatan, yang jelas kami pakai konsultan, pakai business modelling, kami punya simulasi,” ujar Hexana.[]

Baca Juga:

Berita terkait
PA 212 Ajak Korban Jiwasraya-Asabri Demo Depan Istana
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengajak seluruh umat lintas agama, serta para korban Jiwasraya dan Asabri demo depan Istana.
Kejagung Periksa 28 Orang Terkait Korupsi Jiwasraya
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa Harry Prasetyo
Eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo (HP) kembali diperiksa oleh Jaksa penyidik Kejaksaan Agung.