Gerah Pelabelan Kadrun, PA 212: Mereka neo-PKI

Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menganggap pembuat label kadrun adalah neo-Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. (foto: senayanpost.com)

Pematangsiantar - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin nampak jengkel dengan para pendukung Presiden Joko Widodo yang kerap melabelkan pihak oposisi pengkritik pemerintah dengan sebutan kadrun. Dia menduga kuat pembuat cemoohan tersebut adalah orang-orang neo-Partai Komunis Indonesia (PKI), meski ada sebagian orang yang hanya ikut-ikutan saja.

"Kata-kata hinaan seperti kadrun dilancarkan sampai saat ini kepada oposisi yang memang berseberangan dengan pemerintah. Diduga kuat (mereka adalah neo-PKI), karena ada juga mereka yang ikut-ikutan dan tidak tahu sejarahnya, dan mereka kena perangkap PKI di kandangnya sendiri," ujar Novel Bamukmin kepada Tagar, Rabu, 3 Juni 2020.

Mantan Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu mengaku belum lama ini baru mengetahui bahwasannya labelisasi kadrun pernah dipakai oleh PKI tempo lampau tatkala mengkotak-kotakkan kaum agamais yang berseberangan dengan paham komunis.

Baca juga: Kritik Jokowi Dicap Kadrun Cerminan Rendah Adab

"Dan saya juga baru mengetahui dari beberapa pendapat ulama yang mengetahui sejarah. Kata-kata penghinaan atau cemoohan kadrun ini ternyata bukan baru, akan tetapi sudah lama atau sudah basi, yaitu saat zaman PKI. Yang mana PKI membedakan orang golongan PKI dengan umat Islam, yang mana ditandai dengan sebutan kadrun," kata dia.

Kendati demikian, justru hal ini dia anggap sangat menguntungkan untuk umat Islam dalam melihat kebangkitan partai terlarang tersebut di Indonesia. Salah satu ciri neo-PKI, kata dia, memanggil muslim khususnya yang berseberangan dengan pemerintah melalui penyematan label kadrun.

"Sehingga umat Islam yang istiqomah melawan PKI bisa menandakan orang-orang neo-PKI khususnya yang aktif di media sosial yang diduga kuat sebagai buzzer Istana, juga karena kenyataan saat ini neo-PKI tidak pernah di dalam oposisi," ucapnya.

Kata-kata penghinaan atau cemoohan kadrun ini ternyata bukan baru, akan tetapi sudah lama atau sudah basi, yaitu saat zaman PKI.

Novel berujar, agar persoalan ini tidak kian meruncing seharusnya aparat keamanan negara cepat tanggap melalui tim cyber, bisa menjerat para pencemooh itu dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE ataupun menjerat dengan delik penghasutan yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Baca juga: Habis Cebong-Kampret, Muncullah Kadrun

"Sebagai bahaya laten komunis, serta menebar kebencian yang sangat prinsip dan bisa dijerat UU ITE Nomor 11 tahun 2008 yaitu ungkapan kebencian yang dilakukan di media elektronik, dan juga sebagai provokasi yang sensitif bisa dijerat pasal 160 KUHP, dan juga karena membangkitkan ideologi komunis yang jelas telah dilarang dalam TAP MPRS nomor 25 tahun 1966," kata dia.

Eks kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu menekankan, jangan sampai panggilan kadrun kepada oposisi menjadi api dalam sekam atau menjadi bom waktu yang akan meledak atau sewaktu-waktu dapat membakar kemarahan para oposan. 

"Kalau bukan sekarang pemerintah punya sikap tegas terhadap PKI, maka keadaan negara ini bisa bertambah kacau. Selain wabah corona ini masih terus berlangsung dengan disusulnya BBM yang tidak turun dan naiknya BPJS Kesehatan, serta kolaps nya ekonomi Indonesia yang dikhawatirkan menjadi puncak kemarahan rakyat Indonesia," kata Novel Bamukmin. 

Baca juga: Novel Bamukmin: Umat Islam Siap Sweeping PKI

Sementara, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menjelaskan siapa saja yang mengutarakan ketidaksukaan terhadap pemerintah sudah dipastikan bakal mendapat sebutan kadrun.

Termasuk, kata Ujang, cap kadrun disematkan bagi partai-partai oposisi dan pihak pengkritik pemerintah Jokowi.

"Itu bagian dari kritikan dan hinaan yang tajam kepada seseorang yang dibenci. Orang yang bukan golongannya atau orang yang tidak sepaham dan tidak berpihak kepadanya dicap atau dilabeli 'kadrun', katanya kepada Tagar, Rabu, 3 Juni 2020. []

Berita terkait
PA 212 Tuding Anak Cucu Sengaja Dibina Bangkitkan PKI
Novel Bamukmin PA 212 mengatakan meskipun PKI sudah lama dibubarkan, kini keturunan kelompok itu masih ada di DPR dan tumbuh besar di Tanah Air.
Isu PKI Menyeruak, Kelompok Cendana Terlibat?
Pengamat Intelijen dan Keamanan dan Pengamat Politik LIPI tidak dapat memungkiri loyalis Orde Baru kelompok Cendana mengembuskan isu PKI.
Loyalis Orde Baru Manfaatkan Pandemi Mainkan Isu PKI?
Pengamat Politik LIPI dan Pengamat Keamanan dan Intelijen memandang isu PKI diembuskan sengaja oleh loyalis Orde Baru di tengah pandemi Covid-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.