Jakarta - Jenazah eks Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti akan dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat. Pria karib disapa Aa Gatot tersebut meninggal di usia 58 tahun
Jenazah Aa Gatot saat ini sedang dalam proses serah terima dengan anak dan kuasa hukumnya. "Dan akan dibawa ke Sukabumi," kata Kabag Humas Dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti lewat keterangan resminya, Minggu, 8 November 2020.
Aa Gatot wafat di Rumah Sakit, Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur pada Minggu 8 November 2020, sekitar pukul 16.11 WIB.
Sejumlah keluhan terkait masalah kesehatan dialami Aa Gatot sebelum dirujuk ke RS Pengayoman. Rika mengatakan, Aa Gatot mengeluhkan hipertensi sedangkan gula darahnya tinggi.
Baca juga:
- Melaney Ricardo Anemia saat Positif Corona, Apa Dampaknya?
- Apa Itu Kiropraktik? Dijalani Anjasmara Setelah Lawan Begal
Guru spiritual penyanyi Reza Artamevia tersebut diketahui juga sempat mengalami gangguan kesehatan. Produser film Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita tersebut menderita stroke pada 2018.
Aa Gatot diketahi sedang menjalani hukuman kurungan penjara. Ia divonis sejumlah kasus hukum pada tahun 2018. Adapun kasus yang membelitnya di antaranya kepemilikan senjata api, asusila, kepemilikan narkoba, dan memelihara satwa dilindungi.