Jenazah Dibawa Kabur di Makassar Positif Corona

Jenazah PDP Covid-19 yang dibawa kabur keluarganya beberapa hari lalu dari RS Labuang Baji Makassar positir terinfeksi Virus Corona.
Sejumlah warga saat membawa jenazah dari rumah sakit, Labuang Baji Makassar. (Foto: Tagar/Screenshot Video Viral)

Makassar - Jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang diambil paksa dan dibawa kabur oleh keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah, Labuang Baji Kota Makassar, Sulsel, ternyata positif Covid-19 berdasarkan hasil swab.

Informasi kami terima, jenazah yang diambil paksa itu, hasil swabnya positif Covid-19.

Direktur Umum RSUD Labuang Baji, Dr. Andi Mappatoba saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan menyatakan jika pasien, MY dinyatakan positif terpapar Covid-19.

"Informasi kami terima, jenazah yang diambil paksa itu, hasil swabnya positif Covid-19. Itu kami dapat informasi dari Dinas Kesehatan dan Tm Gugus Tugas, sore tadi," kata A. Mappatoba kepada Tagar, Sabtu 6 Juni 2020 malam.

Dia menerangkan, karena pasien tersebut telah dinyatakan terpapar Corona, sehingga langkah selanjutnya adalah tugas dari Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan tracking terhadap warga atau pihak keluarga yang telah kontak langsung dengan jenazah.

"Untuk langkah selanjutnya, itu sudah urusan Tim Gugus Tugas. Mungkin akan tracking, siapa saja yang kontak dengan jenazah," ucap dia.

Sebelumnya, jenazah PDP Covid-19 di RSUD Labuang Baji Kota Makassar diambil paksa oleh pihak keluarganya, Jumat, 5 Juni 2020. Jenazah inisial MY ini, diambil paksa didalam ruangan isolasi perawatan lalu diusung pulang kerumah duka, di Jalan Rajawali, Kota Makassar, Sulsel.

Pasien inisial MY masuk ke rumah sakit pada Kamis 4 Juni 2020, sore. Dia masuk dengan berbagai keluhan seperti sesak nafas, dan gejala Corona lainnya, sehingga dijadikan PDP Covid-19.

Setelah dilakukan perawatan di ruang isolasi, kondisi kesehatan pasien kian menurun dan dia meninggal dunia, sekitar pukul 09.15 WITA. Karena status PDP, sehingga ia harus dilakukan pemakaman sesuai protap kesehatan Covid-19.

Sehingga pihak rumah sakit saat itu, langsung menghubungi Tim Gugus agar segera dilakukan penjemputan. Akan tetapi, tiba-tiba sejumlah warga masuk ke ruangan dan mengambil paksa jenazah lalu dibawa kabur ke rumah duka.

"Meninggal pukul 09.15 WITA. Kami langsung hubungi Tim Gugus sekitar pukul 19.20 WITA. Akan tetapi, sebelum Tim Gugus datang, warga tiba-tiba datang dan masuk mengambil jenazah. Perawat saya sampai syok," ucapnya.

Saat massa mengambil paksa jenazah, Dirut RS Labuang Baji tidak bisa berbuat apa-apa. Dia terpaksa membiarkan hal itu, karena massa ini sangat banyak, ditaksir hampir 100 orang. Andi Mappatoba pun berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi, karena membahayakan warga itu sendiri. []

Berita terkait
Jenazah PDP Diambil, Polisi Perketat Jaga RS di Makassar
Buntut pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar kini polisi perketat penjagaan rumah sakit.
Kembali, Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP di Makassar
Jenazah pasien PDP di RSUD Labuang Baji Makassar dibawa kabur oleh keluarganya Jumat, 5 Juni 2020.
Keluarga Bawa Kabur Jenazah PDP Corona di Makassar
Jenazah pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di salah satu rumah sakit di Kota Makassar dibawah kabur oleh pihak keluarga.