Jelang Puasa, Polres Pekalongan Kota Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Barang bukti miras ini didapatkan dari beberapa warung remang- remang serta razia yang dilakukan oleh aparat selama beberapa bulan terakhir.
Sebanyak 4.650 botol miras, terdiri ratusan botol miras ,oplosan, puluhan drigen dimusnahkan, Rabu (16/5). Pengedar atau pedagang telah dikenai tindak pidana ringan dan telah disidangkan. (yon)

Pekalongan, (Tagar16/5/2018) - Menjelang datangnya bulan puasa, ribuan botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan oleh aparat Polres Pekalongan Kota. Acara pemusnahan dilakukan di jalan Diponegoro atau depan halaman Mapolres Pekalongan Kota, Rabu ( 16/5/2018).

Barang bukti miras ini didapatkan dari beberapa warung remang- remang serta razia yang dilakukan oleh aparat selama beberapa bulan terakhir. Ada sebanyak 4.650 botol miras, terdiri ratusan botol miras, oplosan,  puluhan  drigen yang musnahkan. Pengedar atau pedagang telah dikenai tindak pidana ringan dan telah disidangkan.

Kompol Saprodin, Waka Polres Pekalongan Kota menyebutkan penghancuran barang haram ini sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum untuk menjaga agar selama bulan Ramadan, umat muslim dapat berpuasa dengan aman dan lacar.

“Pemusnahan miras ini dilakukan menjelang bulan puasa agar bersih dari miras dan maksiat. Diharapkan agar masyarakat bisa terus bekerja sama dengan aparat untuk memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat, “jelas Kompol Saprodin Waka Polres Pekalongan Kota, Rabu (16/5).

Razia pekat termasuk miras ini akan terus dilakukan selama Ramadhan, bagi yang nekat akan dikenai sangksi tegas. Semantara untuk mengurangi kerawanan kejahatan selama ramadan dan lebaran, aparat akan semakin menggiatkan patroli jalan raya, patroli kampung juga menjaga tempat strategis serta tempat- tempat umum.

Pemusnahan miras ini mendapat apresiasi dari Forum Kerukunan antar Umat Beragama ( FKUB ) kota Pekalongan. Ketua FKUB KH Marzuki , menyebutkan miras telah banyak memakan korban dan bisa menjadi penyebab timbulnya kejahatan.

“Peredaran miras sangat meresahkan, diharapkan miras tidak ada lagi peredaranya di tengah masyarakat. Kami dari FKUB sangat mengapresiasi kesigapan aparat yang bisa merazia dan memusnahkan miras menjelang puasa ini, “jelas K H Marzuki ketua FKUB. (yon)

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).