Ruteng - Guna menyukseskan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Manggarai pada 9 Desember 2020 mendatang, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wae Rii melantik dan mengambil sumpah 60 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Kegiatan pelantikan dilaksanakan di MCC Ruteng, Minggu 15 November 2020 mulai pukul 11.00 Wita.
Pengawas TPS sebagai kaki-kaki Bawaslu, dan juga sebagai garda terdepan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia melakukan supervisi dalam rangka kegiatan pelantikan pengawas TPS di Kecamatan Wae Rii.
Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu RI Abhan yang dibaca oleh ketua Bawaslu Manggarai mengatakan, Pengawas TPS mempunyai tugas yang mulia dalam pengawasan pemilihan.
Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan. Keberadaan PTPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.
Tahapan ini, katanya, adalah tahapan puncak yang harus diawasi secara ketat oleh penyelenggara.
"Pengawas TPS sebagai kaki-kaki Bawaslu, dan juga sebagai garda terdepan, karena itu Pengawas TPS harus paham tugas dan kewenangannya," ungkap Marselina.
Marselina juga memastikan seluruh PTPS di Kabupaten Manggarai yang dilantik siap menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Wae Rii Herry Arso mengatakan, sebagai pengawas harus mengerti tugas dan paham aturan di TPS. Selanjutnya kata dia, semua hal berkaitan dengan tugas wewenang pengawas di TPS nanti akan dituangkan dalam pembekalan dan bimbingan teknis.
"Di Wae Rii ada 60 pengawas TPS Pilkada siap jalankan tugas pengawasan, dengan kontrak tugas selama sebulan penuh mulai 16 November hingga 16 Desember mendatang" katanya.
Setelah pelantikan langsung diadakan pembekalan singkat oleh ketua Bawaslu Manggarai, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Wae Rii untuk Pengawas TPS, agar mereka memiliki pemahaman untuk segera melaksanakan tugasnya di lapangan. []