Jelang Pileg 2019, Pengrusakan Alat Peraga Kampanye Marak di Jabar

Aksi pengrusakan APK dan BK diduga untuk mengurangi potensi kemenangan caleg oleh rival politiknya.
Bakal calon legislatif PKB dari Dapil Jabar 12 sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Oleh Soleh. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung, (Tagar 16/1/2019) - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan BK (Bahan Kampanye) dirusak dan dicopot orang tak bertanggungjawab jelang tiga bulan lagi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Aksi pengrusakan APK dan BK ini diduga untuk mengurangi potensi kemenangan calon legislatif di daerah pemilih oleh rival politiknya yang memang tidak senang.

Menurut calon legislatif PKB dari Dapil Jabar 12, Oleh Soleh, APK dan BK banyak dirusak hingga dicopot di sejumlah titik di dapilnya yang menyangkut Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Pengrusakan APK dan BK sudah banyak di beberapa titik. Bahkan pencopotan yang justru lebih banyak  dilakukan oleh oknum yang tidak saya kenal. Saya menduga ini dilakukan oleh timses bakal calon legislatif lain yang memang merasa tersaingi dan khawatir kalah," tutur Oleh Soleh kepada Tagar News di Bandung, Jabar, Selasa (15/1).

Akibat aksi itu, sejumlah caleg termasuk Oleh Soleh mengaku dirugikan karena telah menghabiskan dana untuk membuat dan menyebarkan APK serta BK di dapilnya.

Kerugian pun dialami Oleh Soleh soal pencopotan gambar dirinya pada billboard yang sudah disewa di beberapa titik di dapilnya. Padahal, diakuinya, pemasangan iklan dirinya di billboard sudah sesuai aturan yang berlaku dan telah dibayar.

"Tetapi, entah alasannya iklan saya pada bilboard di dapil telah dicopot tanpa ada penjelasan dari pengelola. Sedangkan iklan bacaleg lain yang jaraknya tidak jauh dari bilboard miliknya tidak dicopot pengelola," ujarnya.

Petugas Satpol PP bersama Panwas dan KPU saat menertibkan alat peraga kampanye di sejumlah titikPetugas Satpol PP bersama Panwas dan KPU saat menertibkan alat peraga kampanye di sejumlah titik karena tidak sesuai dengan aturan. (Foto: Tagar/Yon)

Meski menyebut rugi, tetapi Oleh Soleh enggan melapor kepada aparat penegak hukum ataupun penyelenggara Pemilu. Menurutnya, hal itu hanya akan membuang waktunya.  

"Saya tidak akan melapor karena hanya membuang waktu saja karena proses penindakannya akan memakan waktu," keluhnya.

Namun Oleh Soleh punya langkah agar tidak mengalami kerugian lagi akibat pengrusakan APK dan BK miliknya, salah satunya dengan berhati-hati saat menyebarkan alat peraga itu di dapilnya. Maksudnya, agar tidak dicopot atau dirusak oleh oknum.

"Kalau dirusak dan dicopot oknum atau timses bacaleg lain tentu saya tidak akan terima. Tapi ya, biarlah. Saya anggap ini sebagai serangan dan kekhawatiran lawan saya kalau saya lebih berpotensi menang," katanya.

Lain halnya apabila APK dan BK dilenyapkan warga karena merasa terganggu atau kelalaian timnya memasang di titik larangan KPUD Jabar, tentunya diriya akan lebih legowo.

"Saya akan lebih menerima kalau memang yang mencopot APK dan BK saya itu KPUD Jabar dan warga karena alasan bukan titik penyebaran yang disarankan penyelenggara pemilu," urainya.

Alat Peraga KampanyePerwakilan partai politik menandatangani spanduk saat Deklarasi Kampanya Pemilu damai di Tegal, Jawa Tengah, Senin (1/10/2018). Deklarasi oleh perwakilan parpol peserta pemilu 2019, mahasiswa dan tokoh masyarakat tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif serta meminimalisir kampanye hitam. (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)

Nasib serupa terjadi pada caleg Nasdem dari Dapil Jabar 10, Eryani Sulam. APK dan BK miliknya, serta alat peraga capres-cawapres Pemilu 2019 yang didukungnya, Joko Widodo-Ma'ruf Amin rusak di dapilnya yang menyangkut Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon. Namun, dia tidak ambil pusing, menganggap rusaknya alat peraga klampanye itu karena kondisi dan cuaca alam.

"Kalaupun terjadi (dan memang pernah terjadi) saya lebih berpikir itu mungkin karena faktor alam, cuaca buruk, hujan lebat, angin kencang. Tidak akan saya ambil pusing, biarkan saja," katanya.

Eryani menambahkan, dia lebih fokus pada serangan politik jelang Pileg 2019. "Serangan politik pasti akan ada. Tinggal kita menyikapinya, yang jelas saya akan ikuti aturan dan apa yang sudah diintruksikan oleh DPW Partai Nasdem yang menang harus dengan cara yang benar," jelasnya.

Berbeda dengan caleg PKS dari Dapil Jabar 13, Didi Sukardi. Didi yang berasal dadi dapil meliputi Ciamis, Pangandaran, Kuningan dan Banjar mengatakan pelanggaran aturan Pileg 2019 banyak pada salah penempatan titik APK dan BK, bukan pada pengrusakan alat peraga.

Salah taruh APK dan BK itu, kata Didi, tidak langsung ditindak dengan dicopot lalu ditahan. Didi berharap ada peringatan terlebih dahulu dari Panwaslu agar tim caleg dapat memperbaiki ketidaktahuannya.  

"Baiknya Panwaslu kalau menemukan pelanggaran dalam menempatkan APK dan BK lebih baik diberikan peringatan jangan langsung diberikan sanksi," pungkasnya.

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.