Surabaya - Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019, membuat tiga agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mendapat atensi masyarakat ditunda.
Setidaknya ada tiga agenda sidang yang rencananya digelar Kamis 17 Oktober 2019, akhirnya ditunda. Tiga sidang yang ditunda yakni sidang putusan ujaran kebencian Sugi Nurahaja, sidang tuntutan pembakaran Polsek Tambelangan, dan sidang amblasnya Jalan Raya Gubeng.
Humas PN Surabaya, Sigit Sutikno membenarkan ada tiga agenda sidang hari ini yang menarik dan mendapat perhatian masyarakat.
Adanya tiga sidang tersebut membuat pengamanan di PN Surabaya diperketat oleh kepolisian.
"Inikan ada tiga sidang menarik tadi, makanya lebih ketat pengawalan. Dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan semua," ujarnya saat ditemui di gedung PN Surabaya.
Setidaknya ada tiga agenda sidang yang rencananya digelar Kamis 17 Oktober 2019, akhirnya ditunda
Ia mencontohkan sidang Nur Sugi Raharja alias Gus Nur yang mendapat perhatian karena hadir Barisan Anshor Serbaguna (Banser) dan pendukung Gus Nur.
"Sidang Gus Nur ditunda, karena majelisnya (hakim) belum siap untuk putusan, masih musyawarah," ujarnya.
Sementara untuk sidang tuntutan pembekaran Polsek Tambelangan dan Amblasnya Jalan Raya Gubeng, juga kemungkinan besar ditunda.
"Kemungkinan ditunda. Tapi ditunda atau tidak kita lihat majelisnya (hakim)," beber dia.
Disinggung soal penundaan tiga sidang tersebut berkaitan dengan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dirinya enggan berspekulasi.
"Terkait itu (pelantikan presiden saya tidak tahu). Saya juga tidak bisa menduga-duga apa yang saya sampaikan," sebutnya.
Sementara pengacara Gus Nur, Andry Hermawan membenarkan jika sidang vonis ditunda pekan depan.
"Iya ditunda mas, hakim belum siap. Ditunda satu minggu, kamis depan," ujarnya.
Penundaan pembacaan vonis membuat pihaknya kecewa.
"Iya jelas kecewa, karena sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari, tapi sidang ditunda. Tapi itu haknya hakim silahkan saja," kata Andry.
Dari pantauan Tagar, PN Surabaya dibentengi kawat berduri. Selain itu, ada 400 personel polisi dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.
Polisi pun memisahkan massa dari pendukung Gus Nur dan Banser Nahdlatul Ulama (NU). []
Baca juga:
- Jelang Vonis Gus Nur di PN Surabaya, Polisi Bersiaga
- Pria di Surabaya Buat Postingan Penistaan Agama
- Cekcok, Suami di Surabaya Bakar Istrinya