Jelang masa tenang, Bawaslu Parepare Tertibkan APK

Jelang masa tenang, Bawaslu Kota Parepare berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.
Alat Peraga Kampanye terpasang di Gapura Jalan Sulawesi kota Parepare (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Jelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK).

Penertiban APK ini melibatkan unsur Bawaslu, Panitia pengawas kecamatan, Polres Parepare, Satuan Polisi Pamong Praja dan peserta Pemilu 2019.

Melalui Ketua KPU kota Parepare Hasruddin Husain mengatakan, semua elemen penyelenggara pemilu dan peserta pemilu 2019 sudah mengetahui tahapan pemilu. Terkait masa tenang kampanye, harus ada koordinasi untuk penurunan APK.

"Masuk masa tenang Penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemerintah daerah saya pikir memang harus berkoordinasi," ujarnya, Sabtu 13 April 2019.

Untuk peserta pemilu kata Hasruddin Husain, mereka harus pro aktif membantu Bawaslu karena mulai Minggu 14 April 2019, waktunya untuk menghilangkan alat peraga di semua tempat.

"Peserta pemilu tahu kalau peraga ini memang sudah waktunya diturunkan dan mereka harus membantu proses penurunan itu," tambahnya.

Sementara, pihak Bawaslu mengaku akan melakukan penurunan dan penertiban alat peraga kampanye sejak masuk tanggal 14 April.

"Kita akan mulai penurunan pukul 24.00 Minggu dini hari, itukan sudah masuk masa tenang," kata ketua Bawaslu kota Parepare, Zainal Asnun saat ditemui dikantornya, Jalan Lasiming Parepare.

Zainal Asnun pun menargetkan alat peraga kampanye yang tersebar di empat kecamatan yang meliputi kecamatan Bacukiki, Bacukiki Barat, Soreang dan ujung sudah bersih sebelum pencoblosan berlangsung.

"Kita maksimalkan bersih sebelum hari H," tutupnya.

Diketahui Pemilu 2019 tinggal empat hari lagi dan masyarakat akan memilih calon presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (Irsal Masudi)

Berita terkait