Jejak Kasus Kriminal Eks Petinju Nasional di Padang

Mantan atlet tinju asal Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata residivis kasus kriminal yang sudah berulang kali masuk penjara.
Mantan atlet tinju nasional asal Sumatera Barat ditangkap polisi usai menjambret gadget seorang mahasiswi di Kota Padang. (Foto: Tagar/dok. Polresta Padang)

Padang - Mantan atlet tinju nasional asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kembali berurusan dengan polisi karena tersandung kasus dugaan penjambretan, Sabtu 26 Januari 2020.

Dari catatan kepolisian, eks petinju berinisial G, 41 tahun, itu sudah berulangkali keluar masuk penjara dengan kasus kriminal yang berbeda.

"Pelaku sudah diamankan di Polresta Padang. Dia diamankan polisi setelah ditangkap warga usai beraksi (menjabret).

Mantan petinju amatir yang meraih sabuk emas di kancah nasional itu sudah berurusan dengan polisi sejak Desember 2014. Saat itu, dia ditangkap jajaran Polsek Lubuk Kilangan Padang karena terlibat aksi pencurian besi dan tembaga milik PT Semen Padang.

Dua tahun setelah itu atau di tahun 2016, G kembali diringkus polisi di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Saat itu, dia dilaporkan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.

Usai bebas dari penjara, Sabtu 25 Januari 2020, G kembali beraksi dengan menjabret satu unit gadget mahasiswi di kawasan Jalan Taman Siswa, Kecamatan Padang Utara, Padang. Beruntung nyawa selamat dari amukan massa yang lebih dahulu menangkapnya sebelum diamankan polisi.

Kini, G kembali meringkuk di tahanan sel Mapolresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu unit gadget merek Oppo A71 warna putih, sebilah celurit dan satu unit motor merek Yamaha Mio BA 6494 QN.

"Pelaku sudah diamankan di Polresta Padang. Dia diamankan polisi setelah ditangkap warga usai beraksi (menjabret)," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Padang Utara, Ipda Syafwal, Minggu 26 Januari 2020. []

Berita terkait
Eks Atlet Tinju Nasional Jambret Mahasiswi di Padang
Mantan atlet tinju nasional asal Sumatera Barat, ditangkap polisi karena diduga menjambret telepon pintar milik seorang mahasiswi di Padang.
Catatan Kasus Jenderal Gadungan di Padang Sejak 2013
Jenderal Polisi gadungan yang menipu korban dengan mengimingi jadi polisi di Kota Padang, sudah beraksi sejak 2013 dan dipenjara dua kali.
Perekam Buang Sampah di Padang Dapat 100 Ribu
Warga yang merekam aktivitas buang sampah sembarangan di Kota Padang, Sumatera Barat, akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 100 Ribu.
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.