Jawaban Grab Indonesia Soal Tarif Baru Ojek Online

Pemerintah akan mengumumkan tarif baru ojek online. Tarif bisa naik atau turun dari yang saat ini berlaku. Bagaimana respons operator ojek online?
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi di sela menggelar Safety Roadshow bertajuk #AmanUntukSemua di Yogyakarta, Jumat 24 Januari 2020. (Foto: Tagar/Hidayat)

Yogyakarta - Kementerian Perhubungan sudah membahas mengenai tarif baru ojek online dengan melibatkan komunitas pengemudi ojek online dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Rencananya tarif baru ojek online ini akan diumukan pada Senin 27 Januari 2020. Bagaimana respon Grab Indonesia?

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi enggan mengomentari besaran tarif baru tersebut. Salah satu alasannya tarif baru belum diumumkan ke publik. Sebagai aplikator ojek online, Grab Indonesia memilih mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Pokoknya apapun regulasi yang diberikan pemerintah, kami manut (patuh)," ujarnya di sela menggelar Safety Roadshow bertajuk #AmanUntukSemua di Yogyakarta, Jumat 24 Januari 2020.

Dia mengatakan, Grab Indonesia sampai saat ini belum bisa memperkirakan besaran perubahan tarif baru tersebut. Dia juga belum bisa memperkirakan dampak dari perubahan tarif baru, baik bagi aplikator, mitra driver maupun customer. "Tarif baru itu nanti pengaruhnya seperi apa kita belum tahu," ungkapnya.

Neneng mengatakan Grab Indonesia memastikan mengikuti aturan tarif baru yang dikeluarkan pemerintah. Keputusan final juga ada di pemerintah. "Harus itu, menaati semua regulasi yang berlaku," ungkapnya.

Tarif baru itu nanti pengaruhnya seperi apa kita belum tahu.

Tarif baru ojek online bisa naik atau turun dari tarif yang berlaku sekarang. Ada sejumlah komponen untuk menentukan tarif baru tersebut. Komponen diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Penyempurnaan Fitur Keamanan Grab

Sementara itu, dalam Safety Roadshow kali ini, operator Grab mengenalkan penyempurnakan fitur keamanan melalui inovasi barunya yang dinamai Pusat Keselamatan atau Safety Center dan Pemantauan Perjalanan atau Share My Ride. Dua fitur ini menjadikan pengemudi dan customer lebih aman dalam perjalanan.

Grab-FPLKanan-kiri: Direskrimum Polda DIY, AKBP Burkan Rudy Satria, Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, Koordinator Seknas FPL Veni Siregar dan Wabup Sleman Sri Muslimatun usai penandatanganan nota kesepahaman Grab Indonesia dengan FPL tentang pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual di Yogyakarta, Jumat 24 Januari 2020. (Foto: Tagar/Hidayat)

Fitur Pemantauan Perjalanan ini menerapkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi pemberhentian yang tidak direncanakan. Saat sistem Grab mendeteksi pemberhentian yang tidak direncanakan, customer secara otomatis menerima pemberitahuan dalam aplikasi yang menanyakan apakah penumpang atau pengemudi memerlukan bantuan.

Selanjutnya, jika membutuhkan bantuan, mereka akan segera diarahkan ke Pusat Keamanan. Mereka dapat memilih satu atau lebih dari opsi fitur antara lain membagikan detail informasi perjalanan kepada teman dan keluarga secara langsung, melaporkan masalah keamanan atau meminta bantuan darurat.

Sdangkan fitur Pusat Keselamatan memungkinkan semua penumpang dapat mengakses beberapa fitur keselamatan dalam satu ketukan. Sebelumnya fitur ini memungkinkan pengguna membagikan tiga fungsi yakni detail perjalanan mereka, meminta bantuan darurat, dan melaporkan masalah keselamatan terletak secara terpisah di dalam aplikasi.

Menurut Neneng Safety Roadshow di Yogyakarta merupakan bagian dari kampanye #AmanUntukSemua yang bertujuan untuk terus mendorong kesadaran aman berkendara baik bagi mitra pengemudi maupun pelanggan Grab. 

Salah satu bentuk pencegahan tersebut, Grab menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Forum Pengada Layanan (FPL). Kerja sama yang dilakukan meneguhkan komitmen bersama Grab dan FPL untuk mencegah dan menangani korban kekerasan seksual, khususnya melalui pemberdayaan ekonomi perempuan penyintas kekerasan. []

Baca Juga:

Lihat Foto:

Berita terkait
Gojek-Grab VS Ojol Rusia, Siapa yang Menang?
Kehadiran transportasi berbasis aplikasi (taksi dan ojek online atau ojol) dari Rusia, Maxim membuat gerah pengemudi Gojek dan Grab.
Langgar Aturan Tarif Menhub, Maxim Terancam Suspend
Maxim, pesaing baru Gojek dan Grab dinilai melanggar keputusan Menteri Perhubungan terkait tarif angkutan, khususnya ojol.
Driver Gojek Siantar Demo, Tolak Kenaikan Tarif
Ratusan driver Gojek di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif sejak 9 Agustus 2019 lalu.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.