JARI Desak Laoly Copot Kanwil dan Kadiv PAS Jabar

JARI mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mencopot Kanwil Kemenkumham Jawa Barat
Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto bersama seorang perempuan di toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh - Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Safaruddin mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mencopot Kanwil Kemenkumham Jawa Barat atas terbongkarnya kasus terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto jalan-jalan di sebuah toko bangunan di Padalarang.

Selain Kanwil, JARI juga meminta Kadiv Pemasyarakatan dinonjobkan dan memecat petugas yang terlibat langsung dalam kasus tersebut.

"Kami mendesak agar Pak Menteri mencopot Kanwil dan Kadiv PAS Jawa Barat, serta pecat petugas yang terlibat langsung dalam kasus ini," ujar Safaruddin, Sabtu 15 Juni 2019.

Menurut dia, langkah ini perlu diambil dalam upaya revitalisasi pelayanan LP sesuai dengan nilai Nawacita Presiden Jokowi, mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis dan terpercaya dengan memberikan prioritas upaya memulihkan kepercayaan publik.

Safaruddin menjelaskan, ketegasan seperti itu penting agar menjadi contoh bagi pejabat dan pegawai lain di jajaran Lembaga Pemasyarakatan.

Dalam pantauan JARI, kasus yang terjadi di LP sudah kerap terjadi dan sebagian besar melibatkan pejabat dan pegawainya.

Masih saja terjadi berulang karena minimnya tindakan tegas dari kementerian terhadap pejabat dan pegawai yang melakukan pelanggaran.

"Selama ini kami memantau kasus-kasus yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan, semakin hari semakin banyak pelanggaran terjadi, dan sebagian besar melibatkan pejabat dan pegawai di lingkungan pemasyarakatan, hal seperti ini terjadi karena tidak ada tindakan tegas dari kementerian dalam memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan pelanggaran," sebutnya.

Di sisi lain, dia menilai kasus Setnov ini menjadi pintu masuk bagi Menteri Hukum dan HAM untuk bersih-bersih di lingkungan Direktorat Pemasyarakatan.

Puluhan Napi Rutan di Aceh Utara Kabur

Sementara itu, dikutip dari Antara, Minggu 16 Juni 2019, puluhan narapidana Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara kabur usai mendobrak pintu utama penjara tersebut.

Kejadian tersebut sekitar pukul 16.25 WIB. Sebelum kabur sempat terjadi kerusuhan di dalam penjara. Tidak diketahui penyebab rusuh di penjara yang dihuni ratusan narapidana tersebut.

Para narapidana dikabarkan kabur ke berbagai arah. Kaca jendela bagian depan dekat pintu utama terlihat pecah usai kerusuhan. Sejumlah petugas bersenjata lengkap tampak dikerahkan mengamankan rumah tahanan tersebut.

Sejumlah personel Polri dibantu TNI dan petugas rumah tahanan masih mengejar narapidana yang melarikan diri itu. Beberapa narapidana yang sempat kabur ditangkap kembali.

Narapidana yang ditangkap kembali dikumpulkan sudut kantor rumah tahanan tersebut. Mereka didata satu per satu. Hingga kini belum diketahui pasti penyebab para narapidana melarikan diri tersebut.

Belum didapat keterangan resmi pihak terkait kerusuhan dan kabur puluhan narapidana tersebut, termasuk berapa narapidana yang ditangkap kembali.

Di depan rumah tahanan tersebut juga sudah dipasang garis polisi. Situasi di sekitar rumah tahanan kini dilaporkan sudah kondusif. Kejadian tersebut sempat menarik perhatian warga setempat.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.