JARI 98: Ketegasan Kapolri Tak Pandang Bulu Diyakini Bisa Inisiasi Hidupkan Musik Nasional

PenetapanIrjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J membuktikan penegakan hukum Polri tidak pandang bulu.
Kapolri Ungkap Siapa Orang yang Ambil CCTV di Lokasi Penembakan Brigadir J. (Foto: Tagar/Kapolri)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa menilai bahwa penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J membuktikan penegakan hukum Polri tidak pandang bulu.

"Polri bekerja secara profesional, tidak pandang bulu, tegas dalam penegakan hukum. Jadi jangan ada pihak yang menframing memanfaatkan situasi untuk mendeskreditkan Polri," kata Willy, Senin, 15 Agustus 2022.

"Jika kasus tersebut digoreng dan didramatisir oleh oknum Politisi maka ia optimis di Pileg 2024 tidak akan bisa manggung lagi," katanya lagi.

Di sisi lain, Willy kembali menyoroti kegiatan lomba Cipta Lagu dan Musikalisasi Puisi oleh musisi jalanan yang pernah digelar dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara. Dalam hal ini, kata Willy, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin mengembalikan tradisi musik yang menjadi bagian dari budaya Indonesia yang hampir punah.

"Publik cukup kaget dengan gebrakan Kapolri yang punya kepekaan sosial dan kepedulian. Strategi ini bisa menciptakan lapangan kerja baru paska Indonesia dihantam badai covid-19 dan langkah ini untuk merubah nasib para musisi dan pengamen jalanan bisa hidup sejahtera," tuturnya.

Namun, kata Willy, inisiasi tersebut agak sedikit tertunda setelah ada kejadian insiden Duren Tiga yang menyeret Ferdi Sambo. Kata dia, saat ini para musisi seakan tiarap dari kreasi ciptakan lagu, lantaran kebingungan dengan era yang berbeda.

"Masa kepingan VCD atau DVD kini sudah ketinggalan alias usang, kini musisi menggantungkan hasil ciptaan karya nya melalui views dan like di plartform youtube," jelasnya.

Lebih lanjut, Willy menyakini Kapolri bersama elemen masyarakat lainnya mampu mencari formula seperti itu. Kata dia, langkah dan inisiasi tersebut bagian dari UU Polri Nomor 2 tahun 2002 sebagai pelayan, pengayom masyarakat dan masuk dalam program pelaksanaan Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Presiden RI Ir H.Joko Widodo.

"Publik selama ini menilai Presiden RI dan Kapolri adalah tipikal pekerja keras. Semoga kehadiran Kapolri dalam menginisiasi hidupkan musik Nasional adalah Jariyyah buat Bangsa yang ada di Indonesia ini," pungkasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Bara JP: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Selamatkan Marwah Polri, Ketegasannya pada Ferdy Sambo
Kapolri Listyo Sigit Prabowo selamatkan marwah Polri dengan tegas menersangkakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J - Bara JP.
LaNyalla Angkat Jempol Kapolri Tegas Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J
LaNyalla menilai proses hukum secara jujur dan transparan itu pun akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap nama baik lembaga Polri.
Kapolri: Tidak Ada Peristiwa Tembak-menembak Seperti yang Diberitakan
Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J alias Yoshua di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta.