Janjikan Korban Miliaran Rupiah, Gus Akbar Kerahkan Delapan Jin

Dalam aksinya Gus Akbar menjanjikan para korban dapat menggandakan uang sebesar Rp 25-50 miliar.
Arsip, Wakapolres Tegal, Kompol Muhammad Purbaya (kiri) menunjukkan tersangka beserta uang palsu saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Rabu (24/5/2017). (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)

Surabaya, (Tagar 17/10/2018) – Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra menyatakan, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus penipuan berkedok penggandaan uang seperti halnya kasus Dimas Kanjeng yang terjadi beberapa tahun lalu.

"Kasus ini seperti kejadian Dimas Kanjeng, namun ini berbeda caranya. Tersangkanya Fahrul Akbar atau Gus Akbar (22) yang mempunyai kelebihan bisa menyembuhkan penyakit," kata AKBP Juda Nusa Putra saat merilis kasus itu di Surabaya, Rabu (17/10).

Juda menjelaskan, dalam aksinya Gus Akbar warga Gempol, Pasuruan menjanjikan kepada para korban dapat menggandakan uang sebesar Rp 25-50 miliar.

"Modusnya seperti 'disirap' atau dihipnotis dengan cara dipengaruhi menggunakan semacam jin. Ada empat korban yang menyerahkan uang sampai Rp 500 juta selama enam bulan," ungkap Juda.

Saat proses penggandaan uang di ruang yang gelap, para korban diminta memejamkan matanya sambil membaca doa. Selanjutnya tersangka menghambur-hamburkan uang yang telah disiapkan terlebih dahulu untuk dicek para korban.

"Caranya bukan uang yang dimasukin dus. Uang-uang itu memang palsu, tapi kelihatan asli oleh korban karena korban sudah disirap atau dimasukin jin Gus Akbar, ada dua jin," ungkap Juda.

Empat korban yakni Maarif, Yanto, Solikun, dan Pujiono menyerahkan uang dan juga mobilnya atas pengaruh jin yang sudah merasukinya selama enam bulan.

"Gus Akbar ini sudah melakukan penggandaan uang selama empat tahun. Korban sementara hanya empat, mudah-mudahan setelah ini terekspos akan ada korban," terang Juda.

Yanto warga Jabon, Sidorjo, salah seorang korban mengaku tertipu hingga Rp 20 juta. Pertemuannya dengan Gus Akbar bermula ketika saat dia menjual sepeda motornya.

"Setelah itu saya ditawari mau gak ikut dengannya (untuk menggandakan uang). Awalnya tidak percaya setelah itu dipraktikan uang jatuh dari atas. Saya melihat memang uang asli," tutur Yanto.

Tersangka juga menjanjikan uang Rp 5 juta menjadi Rp 500 juta bisa jadi miliknya asal mengikuti perintahnya dengan membeli minyak dan mandi kembang di Pantai Balai Kambang, Malang.

"Saya lalu membeli bunga dan mandi. Saya dijanjikan dapat Rp 2 miliar tapi gagal. Saya akhirnya sadar setelah ke rumah Sodikun (korban lainnya) atau setelah 10 hari proses itu," ujar Yanto.

Sementara tersangka Fahrul Akbar mengungkapkan, dia menggunakan jin untuk menipu para korbannya. Ada delapan jin yang dia punya sebagai "perewangan".

Enam untuk pengobatan, dua untuk penggandaan uang. Dia juga mengaku telah bisa menyembuhkan macam-macam penyakit seperti jantung, katarak dan sakit akibat santet.

"Saya memang bisa menyembuhkan penyakit. Untuk penggandaan uang ini saya khilaf, uangnya saya buat foya-foya dan diberikan ke fakir miskin," ujar Fahrul.

Dalam kasus ini, polisiseperti dirilis Antaranews  mengamankan satu mobil Suzuki Karimun, satu mobil Honda Brio, dua kardus berisi uang mainan, satu buah televisi, satu tas ransel, satu tas berisi uang mainan, satu baju koko, satu buah surban dan satu sarung kotak-kotak. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.