Jangan Sebarkan Video Siswi SMA Digerayangi Teman

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video siswi digerayangi teman sekolahnya yang terlanjur viral.
Video berisi aksi perundungan seorang siswi digerayangi teman sekolahnya, viral di media sosial. (Istimewa)

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga, meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video viral berisi adegan perundungan (bullying) terhadap pelajar perempuan di salah satu sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu, Bintang juga mengaku telah mencermati dan merasa prihatin dengan video viral tersebut yang dinilai sangat meresahkan masyarakat. Saat ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti video tersebut.

"Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi. Terlebih lagi kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral," kata Bintang, melalui siaran persnya, Selasa, 10 Maret 2020.

"Saat ini Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kab. Bolaang Mongondow, Tim Cyber Crime Bareskrim Polri, Reskrim, dan pihak sekolah," ujar dia.

Bintang mengatakan, pada Selasa pagi aparat dari Kepolisian Resor Bolaang Mongondow bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal setempat bakal mendatangi tempat kejadian perkara di salah satu institusi pendidikan di sana. Ia juga berjanji akan terus memberikan informasi lanjutan terkait kasus tersebut.

"Hasil perkembangan kasus ini juga akan dilaporkan," kata dia.

Bintang juga mengaku bakal terus memastikan kasus ini dapat segera ditangani dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kejadian tersebut di media sosial Kemen PPPA.

"Saya akan memastikan penanganan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban sesuai pasal 64i Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Bintang.

Baca juga: Viral Hewan Mati Mendadak di Bekasi Bukan Hoaks

Bintang mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan langsung segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada Kemen PPPA melalui pengaduan masyarakat Kemen PPPA ke nomor HP 082125751234 dan akun sosial media Kemen PPPA. []

Berita terkait
Viral Anak Tapanuli Utara Ditemukan di Semarang
Kapolsek Banyumanik Komisaris Polisi Putu Krisna membenarkan penemuan anak laki-laki asal Tapanuli Utara.
Viral Finalis Putri Indonesia Asal Sumbar Tak Hafal Pancasila
Seorang Finalis Putri Indonesia 2020, Kalista Iskandar asal Sumatera Barat, tidak hafal pancasila.
Viral Bayi dalam Kardus Ditinggal Ibunya di Taput
Warga Desa Panaiaran di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, digegerkan penemuan bayi laki-laki yang diletakkan di pinggir jalan.