Jakarta - Dalam laporan terbaru harta kekayaan pejabat negara, yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa masyarakat Kang Emil, pada masa pandemi mengalami kenaikan harta mencapai Rp 6,6 miliar.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta kekayaan Gubernur Jawa Barat saat ini, Ridwan Kamil, sebelumnya pada 2019 sebesar Rp 13,54 miliar lalu dalam laporan 2020, total harta kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp 20,18 miliar atau bertambah sekitar Rp 6,6 miliar dibandingkan 2019.
- Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Atlet Jabar di Paralympic Tokyo 2020
- Baca Juga: Ridwan Kamil: Jabar Akan Hadirkan Sentra Vaksinasi di Mal
Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak curiga dan menjelaskan bahwa Ia sudah memiliki usaha di bidang arsitektur sesuai profesi dirinya sebelum menjadi pejabat publik. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa bangunan yang disewakan.
Sebelumnya dalam LHKPN tahun 2019, 13 tanah dan bangunan milik Ridwan Kamil dihargai Rp 13.459.192.000. Nilai tersebut kemudian naik pesat ke harga Rp 18.449.622.015 pada tahun 2020.
Ia memiliki 13 bidang tanah dan bangunan milik Ridwan Kamil seluruhnya merupakan hasil sendiri alias bukan hibah dan warisan. Properti miliknya banyak tersebar di Kota Bandung. Kang Kamil juga tercatat memiliki beberapa bidang tanah di lokasi lainnya antara lain Gianyar, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, aset berupa alat transportasi, dilaporkannya kepemilikan mobil Hyundai Santa Fe Jeep tahun 2017 dengan taksiran Rp 415 juta, lalu motor Royal Enfield 2017 sebesar Rp 87,9 juta. Ditambah dengan kendaraan roda dua lain berupa motor bebek, total aset alat transportasi dan mesin yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 519,5 juta.
Berikutnya aset lain yang dilaporkannya yakni harta bergerak lain sebesar Rp 235,74 juta. Lalu surat berharga sebesar Rp 720 juta. Untuk harta berupa kas dan setara kas, Ridwan Kamil tercatat memiliki Rp 3,08 miliar.
Lalu harta lainnya sebesar Rp 318 juta. Terakhir dalam laporan LHKPN miliknya, Ridwan Kamil juga memiliki utang yang nilainya sebesar Rp 4,78 miliar.
- Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Bendo di Ponorogo Jawa Timur
- Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Kampus UMKM Shopee Ekspor di Bandung
Oleh karena itu, adanya kenaikan jumlah harta sebanyak 4.990.430.015 atau 37.08 % dari tanah atau bangunan yang dimilikinya. Kenaikan harta kedua terbanyak yang dimiliki Ridwan Kamil ialah kas dan setara kas.
Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimilikinya sebanyak Rp 3.080.625.342, angka itu bertambah hingga mencapai Rp 4.117.115.214 atau kenaikan sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar. Sehingga kenaikan harta mencapai Rp 6,6 miliar.
(Putri Fatimah)