Jangan Biarkan Lebaran Jadi Bencana Corona

Presiden Jokowi diminta tegas mengeluarkan larangan kepada pemudik dalam momen lebaran, demi memutus mata rantai persebaran virus corona Covid-19.
Pemudik berdatangan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu 8 Juni 2019. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay/ama)

Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menyatakan pemerintah Jokowi semestinya tegas dalam mengambil keputusan mengenai larangan mudik lebaran di tengah pandemi virus corona kepada masyarakat. 

Dia menegaskan keputusan boleh atau tidaknya mudik harus segera ditetapkan pemerintah, jangan sampai terlambat.

Dia merasa risau, karena semakin hari pasien positif virus corona Covid-19 kian bertambah. Untuk itu, Presiden Jokowi dia sarankan harus segera mengeluarkan keputusan larangan mudik, agar persebaran virus berbahaya ini cepat tertangani.

Baca juga: Risiko Besar Mudik, Sebar Virus Corona ke Luar DKI

Jangan mudik, jangan pulang kampung atau bikin sakit orang sekampung.

"Keputusan tidak mudik lebaran tahun ini oleh Presiden Jokowi sangat dinanti. Sementara ini masyarakat memang diimbau tidak mudik lebaran untuk menghindari meluasnya virus corona," kata Djoko kepada Tagar, Sabtu, 4 April 2020.

Dia melanjutkan, merebaknya wabah virus corona di Jabodetabek telah menyebabkan gelombang eksodus pulang kampung dilakukan lebih awal sebelum momen mudik lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, dia menyebut mobilitas ini tak lagi dapat terhindarkan, akibat menurunnya aktivitas ekonomi di Jabodetabek. Dia ingin masyarakat sadar diri terhadap bahaya persebaran corona, yang dapat menjangkit orang dengan gejala atau tanpa gejala. 

"Jangan mudik, jangan pulang kampung atau bikin sakit orang sekampung. Jaga jarak biar selamat. Di hari kemenangan jangan biarkan virus (menyebar). Memang sebagian kampanye kepada masyarakat untuk tidak mudik tahun ini lewat media sosial yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)," ucap dia.

Baca juga: Polemik Mudik, Perpanjang Masa Penanganan Covid-19

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini mengatakan pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah bertindak cepat dalam mengambil setiap keputusan. Seperti halnya kebijakan pada transportasi umum.

Menurutnya, menjadi hal yang wajar jika operator transportasi umum tetap melayani masyarakat. Sebab, kata dia, hingga saat ini tidak ada larangan dari pemerintah untuk menghentikan operasional bus antar daerah.

Djoko menyarankan, pemerintah wajib memberikan kompensasi atau jaminan hidup bagi pengusaha transportasi umum, jika akan menghentikan usahanya untuk sementara waktu akibat wabah Covid-19.

"Jika pemerintah akan menutup operasional bus umum antar kota antar provinsi (AKAP), sudah tentu harus memikirkan keberlangsungan hidup awak bus dan pekerja lainnya di bisnis bus AKAP itu," ujarnya. []

Berita terkait
Edy Rahmayadi Imbau Warga Sumatera Utara Tidak Mudik
Untuk mencegah penyebaran virus corona, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengimbau warga asal Sumatera Utara tidak mudik kampung.
Diprotes, Rusunawa Kudus Jadi Karantina ODP Pemudik
Penghuni Rusunawa Bakalankrapyak Kudus protes TB IV akan digunakan sebagai ODP dari kalangan pemudik.
Kapolri Idham Azis Larang Anak Buahnya Mudik Lebaran
Kapolri Jenderal Idham Azis melarang jajarannya bepergian ke luar kota atau mudik saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.