Pinrang - Sepasang kekasih di Kabupaten Pinrang, kedapatan melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Akibatnya, sejoli ini dianiaya adik si wanita dengan menggunakan cangkul hingga tak sadarkan diri dan kritis di rumah sakit.
Kedua pasangan asmara ini masing-masing, bernama Malik, 45 tahun dan seorang janda berinisial NU, 35 tahun. Mereka kedapatan melakukan hubungan badan oleh Sukirman, adik NU, di rumahnya, Dusun Menre, Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Rabu 26 November 2020 malam, sekitar pukul 23.00 WITA.
Mereka berhubungan badan, sehingga Sukirman emosi dan menganiaya kedua korban hingga kritis.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, saat pasangan bukan suami istri ini kendapatan berhubungan badan, Sukirman naik pitam dan emosi.
Kemudian, menganiaya kakak perempuan dengan pacarnya menggunakan cangkul hingga tak sadarkan diri.
"Mereka berhubungan badan, sehingga Sukirman emosi dan menganiaya kedua korban hingga kritis, dan dilarikan ke rumah sakit," kata Dharma kepada Tagar, Kamis 26 November 2020.
Dharma menjelaskan, persetubuhan pasangan bukan suami istri ini terbongkar bermula ketika, Sukirman mendatangi rumah kakak perempuannya (NU) di Desa Mangki, Kecamatan Cempa. Sesampainya di rumah kakaknya, dia mendapati sepeda motor laki-laki.
Karena curiga keberadaan motor laki-laki di rumah kakak perempuannya tengah malam, sehingga Sukirman langsung naik ke rumah panggung tersebut. Kemudian, melihat kakak perempuannya itu tengah berhubungan badan dengan pria lain.
"Sukirman tak kuasa menahan emosi, dia mengambil cangkul di dekatnya dan langsung menganiaya laki-laki itu hingga pingsan. Begitu juga dengan kakak perempuannya, dianiaya," tambahnya.
Dilanjutkannya, NU statusnya adalah seorang janda. Sementara Malik belum diketahui. Karena belum sadarkan diri akibat penganiayaan tersebut.
"Kalau perempuan NU itu janda. Tapi untuk Malik belum diketahui, dia belum sadar, ia kritis di rumah sakit," tambahnya.
Hingga saat ini, pelaku penganiayaan atau adik kandung perempuan NU, Sukirman, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara untuk kedua korban, pasangan yang melakukan persetubuhan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. []