Janda Asal Kulon Progo Ini Sikat Harta Majikan Rp 264 Juta

Janda satu anak asal Kulon Progo nekat mencuri harta di rumah majikan selama lima tahun. Harta yang sudah dicuri senilai Rp 264 juta.
Petugas saat menghadirkan tersangka dalam Jumpa pers di Mapolsek Mlati (Foto Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Perbuatan jahat perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga berinisial TJ, asal Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, akhirnya terkuak. Perempuan usia 45 tahun ini mencuri barang berharga milik majikannya selama 5 tahun.

Tersangka inisial TJ, mengganjar kebaikan sang majikan dengan mencuri 25 cincin emas, 22 gelang emas, 4 anting emas, 3 liontin dan uang dolar sekitar 27 lembar. Akibat perbuatannya, majikan yang bernama Dian Anggraini, 44 tahun menderita kerugian hingga Rp 264 juta rupiah. Aksi pencurian terjadi di rumah wilayah Pogung Dalangan, RT 10/50 Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman.

Baca Juga:

“Aksi kejahatan pelaku dilakukan sejak 2016 silam sampai 2020. Selama itu perbuatan nya berjalan mulus lantaran korban sibuk bekerja,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mlati, Inspektur Satu (Iptu) Dwi Noor Cahyanto kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu, 23 Desember 2020.

Modus operasi tersangka melancarkan aksinya, dengan mengambil kunci lemari di mana sejumlah perhiasan dan lembaran dolar itu tersimpan. Aksi pencuri berlangsung saat korban yang berprofesi sebagai dokter ini pergi bekerja. Perbuatan jahat perempuan ini, dilakukan secara bertahap.

Pencurian SlemanPetugas saat menghadirkan tersangka dalam Jumpa pers di Mapolsek Mlati (Foto Tagar/Evi Nur Afiah).

Uang hasil pencurian, oleh tersangka yang berstatus janda satu anak, digunakan untuk membayar utang, renovasi rumah, beli mobil, handphone. Hasil kejahatannya itu dapat memenuhi semua keperluannya.

Pada Agustus 2020, tersangka memutuskan untuk berhenti bekerja di rumah korban sebagai ART. Dia memilih membuka usaha di tempat tinggalnya, Kokap, Kulon Progo karena merasa cukup dengan uang yang sudah diperoleh selama itu.

Tersangka Mengaku Khilaf

Aksi pencurian itu akhirnya dibongkar oleh korban. Kala itu, korban yang berprofesi sebagai dokter ini berencana memakai perhiasan yang tersimpan di boks dalam lemari miliknya. Namun perhiasan emas dan juga lembaran uang dolar sudah hilang, tidak ada di tempatnya.

"Pelaku ini dipercaya oleh majikanya, sehingga bebas keluar masuk rumah. Beberapa kesempatan majikannya juga sempat curiga, tapi karena kelelahan (bekerja) jadi dibiarkan berlarut- larut,” ujar Iptu Dwi.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tersangka tunggal pencurian mengarah pada mantan pembantunya. Petugas kemudian menangkap tersangka di SPBU Sentolo, Kulon Progo pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga:

Tersangka mengakui perbuatanya. Perempuan ini mengaku khilaf karena desakan ekonomi, sehingga nekat melakukan pencurian.

"Saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga korban. Setiap bulan mendapat gaji Rp 2,5 juta. saya khilaf telah melakukan pencurian," kata tersangka TJ.

Oleh tersangka, hasil kejahataannya seperti sejumlah emas sudah dijual ke tempat penjualan perhiasan tidak resmi dan juga digadaikan. []

Berita terkait
Konter di Kulon Progo Dibobol Maling, 14 HP dan Laptop Raib
Pencuri membobol konter di Kulon Progo, Yogyakarta. Laptop dan 14 ponsel digondol maling. Kerugian ditaksir Rp 25 juta. Polisi masih buru pelaku.
Maling Motor di Bantul, 24 Jam Tertangkap di Cirebon
Pelaku pencurian motor di Sewon Bantul, Yogyakarta berhasil ditangkap dalam 24 jam di Cirebon, Jawa Barat.
Parkir Sejenak, Warga Bantul Kemalingan Uang di Kulon Progo
Pencurian uang di dasbor motor terjadi di Galur, Kulon Progo. Peristiwa nahas ini dialami warga Bantul saat memarkirkan motornya di toko kelontong.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.