Jalani Pemeriksaan di KPK, Ini Kata Lukman Hakim

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan kasus apa? Ini penjelasannya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjalan meninggalkan gedung KPK seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (22/5/2019). KPK memeriksa Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi terkait kasus penyelenggaraan ibadah haji yang dalam proses penyelidikan oleh KPK. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta - "Mohon maaf saya puasa, saya sudah ditunggu, mohon maaf sekali," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada wartawan yang menunggunya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 22 Mei 2019.

Lukman Hakim baru saja menjalani pemeriksaan terkait penyelenggaraan haji.

"Mohon maaf," ucapnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Ia pun kemudian berlalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Lukman Hakim Saifuddin soal penyelenggaraan haji dalam proses penyelidikan.

"Dimintakan keterangan terkait penyelenggaraan haji," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.

Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Febri mengatakan KPK cukup fokus dengan penyelenggaraan haji ini. Ia menyatakan selain pernah melakukan penanganan perkara pada Menag sebelumnya, KPK juga sudah memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan haji dilakukan tanpa penyimpangan.

"Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Febri.

KPK juga memperingatkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang, pengaruh, dan posisi untuk mencari keuntungan pribadi dalam penyelenggaraan haji ke depan.

"Apalagi dalam waktu tidak terlalu lama akan diselenggarakan kembali ibadah haji pada tahun ini," ucap Febri.

Sebelumnya dilansir Antara pada Rabu 8 Mei 2019 KPK telah memeriksa Menag Lukman Hakim sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Terkait pemeriksaan Lukman, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.

Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka Rommy. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.