Jakarta - Jalan Margonda di Kota Depok senantiasa menjadi sorotan. Lantaran beberapa hal yang mengundang perhatian seringkali berpusat di sana. Mulai dari lalu lintasnya yang padat, biang kemacetan hingga hal-hal berbau kriminal seperti kasus prostitusi online yang meresahkan.
Di sepanjang jalan tersebut diketahui terbangun apartemen-apartemen yang memungkinkan terjadinya hal-hal beresiko apabila tidak maksimal pengawasan. Jalan Margonda juga disebut sebagai sarang prostitusi, baik sebagai rumah muncikari ataupun terjadinya transaksi prostitusi online.
Kasus serupa yang mencolok beberapa minggu terakhir yakni kejadian yang menimpa dua orang remaja perempuan. Keduanya mengaku nyaris menjadi korban eksploitasi seseorang yang tidak bertanggung jawab.
Dua gadis asal Kabupaten Bekasi berinisial C dan J dijemput seorang pemuda yang baru dikenalnya menggunakan taksi online. Keduanya dibawa menuju kawasan Margonda. Beruntung aksi tersebut digagalkan oleh petugas pengamanan yang sedang berjaga.
Dari kasus tersebut bisa diambil simpulan bahwa aktivitas ilegal semacam prostitusi masih saja terus terjadi. Jika mengandalkan pengawasan dari petugas keamanan saja tidaklah cukup. Perlu aksi serius untuk menemukan akar yakni para pelaku utama di balik kasus prostitusi, seperti muncikari di Margonda.
Seperti peristiwa yang pernah terjadi pada bulan November 2019. Polres Metro Kota Depok membongkar praktik prostitusi dengan mengamankan seorang lelaki yang merupakan muncikari di Margonda.
Namun kenyataannya, hingga November 2020 ini kejadian serupa masih berulang yang artinya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini belum cukup maksimal sehingga keresahan masih meneror orang-orang. []
Baca juga:
- DPRD Jawa Barat: Depok Dijuluki Kota Begal, Kok Bisa?
- DPRD Depok: Bidang Keagamaan Apa yang Dibangun Zaman Idris?
- Penyeberangan Jalan Margonda Depok, Jadi Sorotan se-Asia